JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menilai ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11).
Meski mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar mengaku tetap berprasangka baik. Ia tetap menjalankan tugas sebagai Ketua MK dan membentuk MKMK. “Namun meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang seharusnya digelar tertutup.
“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individual maupun institusional,” paparnya.
Selain itu ia merasa difitnah dalam menangani perkara nomor 90 terkait batas usia cawapres. “Fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta,” katanya.
Sebelumnya, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yang mengabulkan soal syarat usia cawapres.
MKMK juga mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Anwar dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.(rah)