JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru dan dosen secara signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran tersebut naik menjadi Rp274,7 triliun. Kenaikan ini cukup besar jika dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp178,7 triliun yang tercantum dalam Nota Keuangan.
Lonjakan anggaran menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik sebagai ujung tombak kemajuan sektor pendidikan nasional.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Kamis (21/8). Ia menegaskan bahwa alokasi ini mencakup gaji, tunjangan, serta penguatan kompetensi bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Tunjangan profesi guru non-PNS, tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, perubahan alokasi terjadi pada beberapa pos penting. Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, anggaran naik dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi 1,6 juta guru di seluruh Indonesia.
Kenaikan paling substansial terjadi pada pos gaji pendidik, TPG Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) PNS. Alokasi untuk ketiganya melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun, yang mencerminkan perhatian serius pada tenaga pendidik berstatus PNS.
Sementara itu, anggaran untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak mengalami perubahan. Masing-masing tetap dialokasikan sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru dan Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.(rah)