Andre Geram Anaknya Dilibatkan dalam Konflik Rumah Tangga

Andre Geram Anaknya Dilibatkan dalam Konflik Rumah Tangga

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Andre Taulany meluapkan emosinya usai anak-anaknya diajukan sebagai saksi dalam sidang cerai oleh sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin. Dalam persidangan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/8/2025), ia menegaskan penolakannya.

Agenda sidang kali ini adalah pembuktian eksepsi dari pihak termohon. Rien Wartia Trigina, melalui kuasa hukumnya, menyertakan bukti tertulis dan mengajukan kedua anaknya, Dio (18) dan Kenzy (16) sebagai saksi.

Namun, langkah ini menuai kritik dari pihak pengadilan dan Andre Taulany sendiri. Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Mohamad Sholahudin, menegaskan bahwa secara hukum, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam perkara perceraian orang tua.

Kecuali dalam kondisi tertentu. “Kami mendengar dari para majelis bahwa itu cuma diajukan untuk saksi. Berdasarkan aturan jatuhnya ya, ini untuk anak tidak diperkenankan. Kecuali kerabat yang memang bibi tante atau ke atas kecuali anak untuk keberpihakan,” kata Sholahudin di Pengadilan Agama (PA)

“Makanya nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai. Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon majelis lah yang menilai. Kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” sambungnya.

Andre Taulany Menolak Anak Jadi Saksi

Di sisi lain, Andre menunjukkan kekecewaannya atas langkah kuasa hukum Rien. Ia secara tegas menolak anak-anaknya dilibatkan dalam konflik rumah tangganya, dan menyebut anak-anak tidak seharusnya dilibatkan dalam konflik orang tua.

Andre berharap proses perceraian ini dapat berjalan tanpa melibatkan anak-anak mereka yang masih rentan secara emosional. Ia juga meminta semua pihak menghormati hak anak untuk tidak dijadikan alat dalam konflik orang tua.

“Saya tolak anak-anak dijadikan saksi. Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orang tuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,” ucap pria yang akrab disapa Pak Haji itu.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *