JAKARTA (Kastanews.com)- Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. “Iya (menangkap) Ammar Zoni,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panji Yoga, Rabu (13/12/2023).
Penangkapan kali ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya Ammar Zoni ditangkap dalam kasus yang sama. Sebelumnya diberitakan, Ammar Zoni menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 9 Oktober 2023. “Iya (bebas 9 Oktober 2023),” kata Abdullah Emile Oemar, pengacara Ammar Zoni.(rah)