Adies Bicara Janji Usai Ditunjuk Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Bicara Janji Usai Ditunjuk Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga DPR. Diketahui, Adies saat ini merupakan Wakil Ketua DPR.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Komisi III DPR menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokman dalam rapat.

Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi yang berada di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

Habiburokman memastikan, keputusan ini akan segera ditindaklanjuti untuk bisa ditetapkan di tingkat selanjutnya, dalam hal ini lewat rapat paripurna DPR RI. “Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III DPR. Dia mengaku sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR RI.

“Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III,” ujar Adie.

Dia berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan dan menjaga konstitusi di Indonesia. “Terima kasih atas kepercayaan. Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” pungkas Adies.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *