JAKARTA, 1 Februari 2020: Dirilisnya kebijakan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat Legislator asal Papua Barat, Rico Sia geram. Menurutnya, kebijakan pemerintah menurunkan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat tidak tepat.
“Daripada diturunkan BBM, lebih baik akumulasi per liter dari nominal tersebut disubsitusikan ke BPJS agar mengurangi defisit atau lebih baik dipergunakan untuk membantu iuran BPJS golongan 3 yang baru-baru ini dinaikkan,” ungkapnya seperti rilis yang diterima redaksi, Sabtu, 1 Februari 2020.
Menurut Rico, pengguna BBM adalah mereka yang memiliki mobil mewah yang seharusnya tidak akan keberatan dengan uang 200 rupiah/liter karena alasannya sangat tepat yaitu membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Dari pada kebijakan turunkan BBM, lebih baik disubsitusikan membantu iuran BPJS,†tegas Rico.
Ditambahkan Rico, hal ini sesuai dengan apa yang pernah dia utarakan dalam sesi tanya pendapat Anggota Fraksi pada seminar Fraksi NasDem tentang “Quo Vadis Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Solusi Defisit atau Amanah Konstitusi Jaminan Kesehatan Warga Negara†pada 28 November 2019 lalu.
“Seharusnya pemerintah bisa lebih kreatif dalam menangani defisit BPJS, salah satunya dengan pemberian pajak atau iuran tambahan dari barang-barang premium. Pertamax dan Pertamax Turbo khususnya adalah jenis BBM yang dikonsumsi masyarakat menengah ke atas,” papar Rico.
Rico melanjutkan, bila hal itu dilakukan maka bisa dijadikan salah satu aksi nyata gotong royong dalam membantu masyarakat bawah yang mengeluh akan kenaikan iuran BPJS.
Anggota Komisi X DPR RI itu juga menegaskan, tentu dengan catatan harga jual Pertamina masih di bawah harga kompetitor. Misal dari pada diturunkan BBM Rp.200,-/liter atau Rp.100,-/Liter, lebih baik nominal tersebut disumbangkan untuk BPJS.
“Karena defisit senilai 17 triliun harus dipikirkan bersama, bagaimana defisit ini tidak terus berkepanjangan dan tentu harus ditempuh dengan cara-cara kreatif untuk menjadi solusi yang bermanfaat,” pungkasnya.(sis).