Ayep Jabarkan Potensi Besar Wakaf untuk Masa Depan Indonesia

Ayep Jabarkan Potensi Besar Wakaf untuk Masa Depan Indonesia

JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, H. Ayep Zaki menilai potensi dana wakaf di Indonesia begitu besar manfaatnya bagi kehidupan masyarakat apabila dapat dijalankan dengan profesional dan sebaik-baiknya.
“Regulasi wakaf di Indonesia sudah hadir sejak 19 tahun lalu melalui Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006 yang kemudian diperbaharui dengan PP Nomor 25 Tahun 2018.  Wakaf uang harusnya sudah berjalan, dan ini sudah 19 tahun lamanya soal wakaf ini diundangkan, semestinya sudah harus berjalan,” ungka Ayep Zaki dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Apa yang disampaikan Ayep Zaki menanggapi pernyataan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin yang mendorong akselerasi gerakan wakaf di Indonesia saat meresmikan Gerakan Wakaf Indonesia oleh Badan Wakaf Pesantren Tebuireng di SMA Trensains Tebuireng, Jawa Timur, Rabu (15/3). Menurutnya wakaf memiliki peluang besar bila dikelola dengan baik.
Ayep Zaki yang juga Bacaleg DPR RI Dapil Sukabumi Raya dari Partai NasDem itu menuturkan, dalam pelaksanaan wakaf, agar diupayakan hadirnya dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, kementerian dan seluruh regulasinya agar menjadi instrumen wakaf di bidang keuangan.
Ayep melihat, apabila wakaf dapat dilaksanakan secara profesional dan benar, maka instrumen tersebut mampu menjembatani ekosistem perekonomian di Indonesia, terutama pada sektor-sektor yang sangat fundamental seperti pada sektor pertanian dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
“Karena wakaf ini instrumen yang sangat murah, karena kepemilikan uangnya bukan lagi pemegang saham seperti halnya perbankan, bukan lagi kepemilikan uang menjadi pemodal atau pemegang saham. Sehingga ini bisa diatur oleh Wakif (Pewakaf) maupun Nadzir (Pengurus Wakaf) dan juga sektor riil yang menjalankan uang wakaf itu sendiri,” terang laki-laki asal Sukabumi itu.
Ayep juga menerangkan, wakaf memiliki potensi luar biasa. Jika satu orang saja memberikan wakaf per bulan sejumlah Rp50 ribu, maka potensi wakaf yang bisa dikumpulkan mencapai Rp. 138 triliun per tahun.
“Dan uang ini tidak hilang. Apabila tahun ke dua dilaksanakan lagi dengan baik, maka uang itu akan terus bertambah dan terus bergulir sehingga menjadi dana yang terus menerus bisa digunakan,” kata dia.
Nantinya tambah Ayep, dana tersebut dapat dimanfaatkan ke dalam berbagai ekosistem seperti misalnya untuk para petani menanam padi, jagung, cabai, buah-buahan dan lainnya yang akan menghasilkan berbagai keuntungan dari wakaf. Kemudian juga Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pedagang yang bisa mendapat manfaat wakaf.
Wakil Bendahara Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) itu juga menyoroti tingginya harga beras di kala panen raya disebabkan beban modal para petani yang cukup tinggi, sehingga menimbulkan problem karena petani ingin harga gabah naik namun pada sisi lain masyarakat ingin harganya stabil, bukan tinggi.
Apalagi menurut Ayep apabila para petani menggunakan pupuk non subsidi yang berkontribusi pada meningkatnya biaya produksi bagi para petani. Maka Ayep optimistis dengan wakaf, problem tersebut bisa terkondisi karena wakaf sistemnya bisa bagi hasil. Artinya seikhlasnya para petani atau UKM apabila menggunakan dana wakaf dalam memberikan keuntungan seikhlasnya yang disepakati bersama-sama sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Dengan instrumen wakaf ini, sangat bisa dikendalikan karena di negara-negara tertentu sudah meng-nol-kan bunga. Tapi di Indonesia kapan bisa terjadi bunga perbankan nol untuk sektor-sektor pertanian maupun UKM,” kata dia.
Tinggal ke depan lanjut dia adalah memastikan tata kelola penggunaan wakaf yang benar-benar dikelola sangat baik dan harus ada jaminan uang wakafnya tidak hilang.
“Perbaikan bukan hanya diucapkan dan dikumandangkan menjadi slogan-slogan tapi kumpulkanlah orang-orang yang mengimplementasikan penataan kebaikan dan terus berbuat baik untuk kepentingan bangsa,” pungkasnya. (WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *