JAKARTA (Kastanews.com): Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, mengatakan, pekerja rumah tangga (PRT) merupakan bagian dari membangun keluarga tempat mereka bekerja.
“Jadi bukan hanya soal mencari nafkah, tapi ikut membangun keluarga, bagian dari menyejahterakan keluarga tempat dia bekerja. Ini nilai paling penting yang harus dipahami,” ungkap Gobel dalam keterangannya, Rabu (15/2).
Legislator NasDem tersebut mengemukakan itu saat menerima delegasi koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan lahirnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar kemudian disahkan menjadi UU. Pada kesempatan itu Gobel didampingi dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah dan Taufik Basari.
Delegasi yang dipimpin Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) beranggotakan wakil-wakil dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Korps HMI-Wati (Kohati).
Lita mengaku sudah lebih dari 19 tahun memerjuangkan lahirnya RUU PPRT. Kini, RUU sudah selesai di Badan Legislasi DPR namun selalu gagal dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Gobel mengatakan, Fraksi Partai NasDem adalah salah satu inisiator dalam memerjuangkan RUU ini.
Lita menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai NasDem yang secara konsisten memerjuangkan RUU PPRT. Namun ia mengaku tidak mengerti mengapa ada fraksi lain yang juga konsisten menolak lahirnya RUU tersebut.
“Padahal semua keberatan sudah diakomodasi. Bagi kami yang penting bagaimana ada perlindungan dan jaminan hukum bagi PRT. Ada PRT yang disundut besi panas, dimasukkan kandang anjing, diberi makan kotoran anjing, ada yang disiram air cabe, ada yang mengalami kekerasan seksual, ada yang hilang kontak hingga lima tahun. Mereka umumnya dari desa dan masyarakat miskin. Jadi butuh pembelaan dan perlindungan hukum,” katanya.
Menurutnya, setiap tahun Jala PRT rata-rata menerima 600 pengaduan.
“Saya yakin masih banyak yang belum dilaporkan. Jadi angka ini seperti gunung es, yang tampak ya permukaannya saja,” katanya.
Gobel mengatakan, selain memberikan perlindungan dan jaminan hukum, ada nilai-nilai yang lebih besar dan strategis yang diperankan PRT.
“PRT itu bagian dari elemen yang ikut menentukan kesuksesan pembangunan sumberdaya manusia. Mereka bukan sekadar memasak, mencuci, dan membersihkan rumah. Tapi yang paling vital adalah mereka ikut membangun kesejahteraan keluarga, menjaga keseimbangan keluarga. Bayangkan jika sebuah rumah tanpa PRT. Apalagi jika PRT tersebut mendapat tugas ikut mengasuh anak,” katanya.
Selain itu, kata Gobel, Indonesia selalu menuntut adanya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama bagi PRT. Namun di Indonesia, katanya, justru PRT belum mendapat perlindungan.
“Jadi lahirnya UU ini akan menjadi contoh bagi negara lain bahwa di negerinya sendiri pun memang dilindungi,” kata Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu.
Gobel mengatakan, PRT bukan menjadi alat di dalam keluarga tempat PRT bekerja. “PRT adalah aset bagi terwujudnya kesejahteraan keluarga tempatnya bekerja,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Charles Meikyansah menandaskan, Fraksi Partai NasDem DPR akan terus berjuang hingga RUU itu disahkan menjadi UU.
“Percayalah, kami akan terus berjuang. Dalam rapat Bamus anggota DPR dari NasDem meminta agar RUU itu disetujui. Dalam rapat paripurna kemarin pun anggota DPR dari NasDem melakukan interupsi karena RUU ini masih belum diloloskan. Kami akan terus berjuang. Kami tidak main-main,” katanya.(rls/nasihin/*)