Kemenag Tegaskan Tak Ada Batasan Usia di Pelaksanaan Haji 1444H/2023 M

Kemenag Tegaskan Tak Ada Batasan Usia di Pelaksanaan Haji 1444H/2023 M

JAKARTA (Kastanews.com)- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pada pelaksanaan haji 1444H/2023 M ini tidak adanya batas usia.

Oleh karena itu, pihaknya telah mendata ribuan calon jamaah haji lanjut usia (lansia) yang diperkirakan ada sebanyak 64 ribu orang. Ribuan jamaah tersebut di antaranya ada yang berusia di atas 109 dan 100 tahun di mana mereka akan berangkat tahun ini.

“Tahun 2023 tidak ada batas usia, sehingga tahun 2023 kalau melihat jamaah haji yang lansia hampir 64 ribu. Bahkan usia tertinggi ada 109 tahun ada dua orang, usia 100 ada 30 orang dan seterusnya ini luar biasa keadaan jamaah di tahun 2023,” kata Saiful dalam forum diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) lalu mengatakan, ribuan jamaah lansia tersebut tidak semua berangkat. Pihaknya akan memilih jamaah lansia dengan kondisi sehat.

“Tentu kita tidak mungkin memberangkatkan sekaligus ada beberapa kategorinya yang sedang kita bahas di tingkat kementerian dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jamaah diberangkatkan termasuk tentu salah satunya jelas jamaah lansia dalam kondisi sehat, ini menjadi penting,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab, banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.

“Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jamaah risti (risiko tinggi). Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia,” ujar Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (11/1/2023).

Sebagai informasi, Kemenag resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang dimana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia. Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022).(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *