Nurhadi Ingatkan Ancaman PHK

Nurhadi Ingatkan Ancaman PHK

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan, adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi ekonomi global yang sedang mengalami goncangan, bahkan berpotensi terjadi resesi.

“Kita memahami bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini sedang mengalami goncangan yang sangat serius dan dampaknya merebak ke semua negara termasuk Indonesia,” ungkap Nurhadi dalam keterangannya, Jumat(14/1).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu menambahkan, melemahnya tingkat permintaan dunia telah berdampak serius bagi penjualan berbagai hasil industri dalam negeri.

“Nah, kalau permintaan menurun, pemasukan perusahaan berkurang, maka pengurangan jumlah pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakkan,” tandas Nurhadi.

Nurhadi pun mengingatkan, dalam menghadapi kondisi ekonomi yang memburuk tersebut, perlu ada komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak terkait, terutana pihak tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Hal itu penting menjadi perhatian agar proses PHK dilakukan secara transparan dan fair dengan mengindahkan berbagai ketentuan hukum yang berlalu agar tidak ada hak-hak pekerja yang dilanggar. Perlu pengawasan yang ketat sampai ke daerah-daerah agar tidak ada perusahaan yang memanfaatkan kesempatan krisis ekonomi global saat ini untuk melakukan PHK secara sepihak,” paparnya.

Ditegaskan Nurhadi, semua harus dipastikan bahwa hanya perusahaan atau industri yang benar-benar terdampak yang bisa melakukan PHK. Dan itu semua setelah mengindahkan berbagai prosedur sesuai dengan aturan perundangan.

“Tetapi perlu diperhatikan, harus dipastikan bahwa PHK adalah langkah terakhir dari perusahaan,” pungkasnya. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *