Garnita NasDem DIY Bantu Hak Identitas Anak-Anak di Bantul

Garnita NasDem DIY Bantu Hak Identitas Anak-Anak di Bantul

BANTUL (Kastanews.com)- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Wanita (Garnita) Partai NasDem DIY bekerjasama dengan Gardu Action (Garbage Care and Education) mengadvokasi anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran di area Pantai Parangkusumo, Bantul.
Pada kesempatan itu, anak-anak yang mengalami masalah rumah tangga diajak mewarnai di Area Pantai Parangkusumo. Sejumlah pengurus Garnita NasDem DIY turut hadir memberikan penyuluhan.
Ketua Garnita DPW Partai NasDem DIY, Christina Ari Retnaningsih mengatakan, terdapat 30 anak di area Pantai Parangkusumo yang tidak memiliki akte kelahiran. Adapun penyebabnya, anak-anak tersebut ditinggal oleh kedua orang tuanya karena berbagai masalah.
“Data yang kami himpun total ada 30 anak yang tidak memiliki akte kelahiran. Penyebabnya ditinggal oleh kedua orang tuanya. Ada yang cerai, ada yang ditelantarkan,” kata Christina Senin, (9/1).
Christina melanjutkan berdasarkan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
Menurut Christina, anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran tetap berhak mendapatkan hak identitasnya. Kebutuhan identitas tersebut sebagai bentuk pengakuan negara kepada warganya.
“Anak-anak ini berhak mendapat hak identitasnya dan itu dijamin oleh Undang-Undang. Kalau tidak punya akte kelahiran kan susah mengurus administrasi kependudukan, administrasi pendidikan, fasilitas kesehatan dan lain sebagainya. Kami akan terus mendampingi sampai tuntas,” tambah Christina.
Ketua bidang Perempuan dan Anak NasDem DIY itu melanjutkan saat ini Garnita dan Gardu Action sudah menerima beberapa berkas anak-anak untuk diajukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
Menurutnya selain Akta Lahir, anak-anak tersebut juga akan didampingi untuk mendapatkan Kartu Keluarga meski sudah tak lagi tinggal bersama orang tuanya. Christina berharap pemerintah Kabupaten Bantul mempercepat proses pengajuan ini.
“Kami sudah mengumpulkan berkas yang diperlukan, selanjutnya langsung kami serahkan kepada dinas catatan sipil. Semoga Pemkab Bantul mempermudah dan mempercepat pengajuan ini. Ini bukan untuk kami, tetapi soal hak anak dan masa depan anak,” pungkas Christina. (WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *