JAKARTA (Kastanews.com)- Venna Melinda berharap Ferry Irawan segera ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) padanya. Ini diungkapkan Venna kepada Hotman Paris Hutapea.
Sambil menangis, Venna menghubungi Hotman. Dia meminta pengacara kenamaan Tanah Air itu untuk menjadi kuasa hukumnya. Hal ini disampaikan Hotman dalam unggahan di Instagram pribadinya. Kepada Hotman, Venna juga mengungkapkan kondisinya terkini setelah mengalami kekerasan dari Ferry. Dia mengaku hidungnya berdarah dan merasakan sakit di tulang rusuknya.
“Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah. Sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” kata Hotman dikutip Selasa (10/1/2023).
“Dia sambil menangis bertanya kepada saya, ‘Mau nggak jadi kuasa hukumku?’. Saya bilang, ‘Kenapa? ini kan jauh di Surabaya’,” sambungnya.
Ibu Verrell Bramasta ini mengaku kecewa Ferry belum juga ditahan polisi. Padahal, Venna sudah menyertakan sejumlah bukti untuk menguatkan laporan KDRT yang dia buat di Polda Jawa Timur.
“Dia bilang, ‘Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami kenapa belum ada penahanan’. Itu pertanyaan dia,” jelas Hotman.
“Venna Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti. Venna Melinda mengeluh kepada saya,” lanjutnya.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya. Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Venna yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit telah menyerahkan bukti berupa pakaian dan handuk penuh darah ke polisi.(rah)