JAKARTA (Kastanews.com)- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkomitmen memfasilitasi pelaku UMKM khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan dalam memperoleh NIB sebagai legalitas usahanya.
“UMK merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan dalam memperluas lapangan kerja, pemerataan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional,” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Bahlil Lahadalia saat membuka acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang digelar di Gedung Celebes Convention Center, Makassar.
Ia melanjutkan, “Gross Domestic Product (GDP) kita 60 persen itu UMKM yang suplai dan dari 171 juta lapangan pekerjaan di Indonesia, 120 jutanya diciptakan oleh UMKM”.
Acara yang menutup rangkaian pemberian NIB bagi UMK di tahun 2022 ini sukses digelar dengan menggaet mitra-mitra pembina UMK termasuk BUMN dan pihak swasta, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Permodalan Nasional Madani (PNM), PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Bank Nasional Indonesia (BNI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Tokopedia, dan Grab.
Pada kesempatan yang sama, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing UMK melalui pemenuhan fasilitas perizinan berupa NIB.
“Salah satu faktor yang menunjang investasi daerah adalah hadirnya UMK berdaya saing tinggi, tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menghasilkan produk berkualitas nasional bahkan internasional,” kata Andi.
Dalam acara ini, sebanyak 2.000 pelaku UMKM yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa mendapat NIB. Dengan mengantongi NIB, para pelaku UKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat lebih mudah memperoleh perizinan dan akses permodalan ke bank melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bahlil mengatakan, pemerintah akan meningkatkan anggaran subsidi penyaluran KUR menjadi Rp 450 triliun pada 2023 mendatang.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan fasilitas keringanan bunga KUR menjadi 6 persen per tahun. “Bunga perbankan untuk KUR itu seharusnya di atas 10 persen,” tambah Bahlil seraya menambahkan bahwa inilah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin usaha para pelaku UMKM.
Turut hadir pada acara tersebut, 200 pemilik toko kelontong binaan Sampoerna yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC). SRC merupakan komunitas toko kelontong terbesar di Indonesia. Komunitas ini memiliki jumlah anggota lebih dari 225.000 toko kelontong dan 6.000-an paguyuban.
Mappaenyong Arif, pemilik toko kelontong “SRC Sederhana”, juga hadir dalam acara Pemberian NIB di Sulawesi Selatan. Ia bersyukur dapat menerima NIB yang dapat mendukung pengembangan toko kelontong yang dirintisnya sejak 2002. Pria asal Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ini mulai bergabung dengan SRC sejak 2011.
Ia mengaku mendapat banyak manfaat melalui pembinaan UMKM yang diberikan oleh Sampoerna, termasuk pendampingan berkelanjutan, mulai dari penataan toko, ekspansi bisnis, dukungan digitalisasi, hingga peluang usaha lainnya. Sejak bergabung, usahanya berkembang pesat. Kini, ia dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. “Grup usahaku ini sudah bisa mempekerjakan 20 orang. Sewaktu masih kios, saya beserta istri yang menjalankannya,” tambahnya.(mir)