JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengingatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk agar memanfaatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan baik. Perusahaan penerbangan pelat merah tersebut resmi menerima PMN sebesar Rp7,5 triliun pada Selasa (20/12).
Suntikan dana yang berasal dari APBN 2022 ini akan digunakan untuk mempercepat pemulihan kinerja Garuda, khususnya untuk lini operasional penerbangan, termasuk merestorasi armada.
“Kita minta PMN ini digunakan secara baik, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan dijalankan secara konsisten sesuai skema penyelamatan Garuda yang sudah diputuskan dalam Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR” kata Martin melalui keterangannya, Rabu (21/12).
Legislator Partai NasDem ini menjelaskan, Komisi VI DPR pada Jumat (22/4) telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan menyerahkan laporan akhir Panja yang antara lain berisi sembilan rekomendasi penyelamatan Garuda Indonesia.
Rekomendasi itu merupakan hasil kerja Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR yang dipimpin Martin. Panja dibentuk dengan tujuan memastikan Garuda dapat kembali sehat, beroperasi secara optimal, menguntungkan dan berkelanjutan.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Panja adalah persetujuan dari Komisi VI DPR terhadap usulan pemberian dana PMN ke Garuda.
“Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN ke Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” demikian bunyi salah satu rekomendasi Panja, seperti dibacakan oleh Martin.
Martin menjelaskan, selain persetujuan PMN, Panja Komisi VI DPR juga mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia.
Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan secara berkala mengenai progres penyelamatan Garuda Indonesia kepada Komisi VI DPR, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
Panja, lanjut Martin, juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary (tambahan).
Martin menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI juga menyampaikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi business plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan business plan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI, untuk dapat dilakukan pembahasan.
“Dalam raker tersebut, Panja Komisi VI juga mendesak Garuda Indonesia untuk melaksanakan penerapan GCG secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan Garuda Indonesia secara berkelanjutan,” pungkas Martin.(RO/*)