SEMARANG, 26 Juni 2018: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Akhmad Muqowam saat Rapat Kerja dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan para stakeholder, di Gedung KPU Jawa tengah, Senin, 25/6/2018.
Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada hari rabu tanggal 27 juni 2018, menurut Muqowam akan dilaksanakan serentak pada beberapa daerah di Indonesia.
“Pilkada serentak ini berlaku untuk 171 daerah dengan rincian sebanyak 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 kota. Adapun dasar pelaksanaan Pilkada Serentak yang ketiga ini menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, yang merupakan penyempurnaan dari UU Pilkada sebelumnya,†terangnya.
Muqowam juga menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat Pilkada ini berdasarkan ketentuan Pasal 22C ayat (1) jo. Pasal 22E ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 merupakan dasar hukum dari keberadaan dan fungsi DPD RI sebagai salah satu Lembaga Negara yang Anggotanya dipilih setiap provinsi melalui pemilihan umum.
“DPD merupakan representasi daerah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah melalui fungsi yang dimilikinya salah satunya adalah fungsi pengawasan,†ujarnya.
Hal lain yang diperhatikan muqowam adalah soal rekapitulasi perhitungan suara,
“Rekap hasil perhitungan juga jadi bagian yang lain dalam penyelenggaraan, saya yakin mekanisme pengawasan sudah baik di kpu dan bawaslu, akan tetapi saya berharap ke depan pemaksimalan teknologi juga harus dilakukan, seperti halnya di Amerika dimana pemilihan suara dilaksanakan sekitar pagi hari lalu hasil pemungutan suaranya sudah bisa diperoleh pada malam hari, hal ini menjadi penting agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat terhadap KPU” katanya.
Dikesempatan yang sama hadir pula Anggota DPD RI dapil Jawa Tengah, GKR. Ayu Koes Indriyah, Denty Eka Widi Pratiwi, dan Bambang Sadono.
Bambang Sadono berharap soal money politic harus bisa diatasi dalam pilkada kali ini
“Soal money politic ini selalu mengganggu kualitas setiap pemilihan dan meresahkan masyarakat. Tentu saja hal ini menodai dalam pemilihan yang demokratis,” terangnya.
Bambang menambahkan Money politic sulit diusut hingga tuntas. “Saat ini praktek money politic itu dilakukan dengan terang terangan dan tidak pernah ditindak lanjuti hingga tuntas, juga lembaga pengadilan belum bersikap tegas, MK juga tidak memproses jika pelanggaran money politik tersebut tidak masif dan terstruktur, ” jelasnya.
Sementara itu, Senator Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi berharap agar pelaksanaan pilkada serentak agar tidak berdekatan dengan hari raya.
“Tahapan dalam pilkada serentak ini pengaturan jadwalnya luar biasa padat, masalahnya pilkada sendiri itu sangat dekat dengan hari raya, ke depan hal semacam ini tentu bisa dievaluasi dan dicermati, karena petugas polisi sebagai pengamanan dalam pilkada itu akan sangat kelelahan setelah operasi ketupat saat lebaran dan dilanjutkan dengan pilkada,” ujarnya.
Terkait dengan isu netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara, Muqowam berpesan agar ASN tidak berpolitik dan netral, sehingga bisa bertugas sesuai dengan fungsi sebagaimana diamantkan dalam uu no 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.
Sebagai penyelenggara pilkada serentak, Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo yang juga hadir menjelaskan kesiapan dari KPU untuk penyelenggaraan pilkada serentak.
“Kita pastikan hari ini seluruh distrik sudah beres untuk kesiapan pilkada yang akan dilaksanakan dua hari lagi, saat ini proses pendistribusian sudah sampai di kecamatan dan kelurahan, khususnya karimun jawa juga sudah kami siapkan lebih awal karena akses jalannya yang sulit,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan untuk mengantisipasi, seluruh distrik diamankan dengan pembungkis plastik, kpu juga menyiapkan skenario di pekalongan dan persiapaan antisipasi erupsi gunung merapi jika terjadi sesuatu maka penyelenggaraan bisa pindah di tempat alternatif yang sudah disiapkan.
Salah satu stakeholder lainnya yang juga hadir dalam pertemuan tersebut adalah
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta, menurutnya total pengawas dalam pilkada sudah cukup dan kompeten.
“Total pengawas dalam pilkada di 7 kab kota sebanak 74.577 orang, seluruhnya sudah siap dan sudah di erikan bimbingan teknis khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi hasi suara. Pelaksanaan patroli pengawasan bersama stakeholder yang ada di wilayah juga dilakukan guna menertibkan dan menyiapkan agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Di akhir kesempatan Muqowam yang merupakan Senator dapil Jawa Tengah menyampaikan harapannya.
“Saya berharap dengan adanya pengawasan dalam pilkada serentak ini, dapat menginventarisasi berbagai persoalan aktual pelaksanaan UU Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota. Juga dapat memvalidasi berbagai persoalan aktual terkait dengan pelakasanaan UU Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota yang ditemukan di beberapa daerah. Dan tentu saja DPD RI nanti akan menyusun rekomendasi kebijakan yang bersifat konstruktif yang dirumuskan dalam bentuk hasil pengawasan DPD RI,†tutupnya. (Adn/kastanews)