JAKARTA (Kastanews.com)- Polisi tidak akan memberikan izin terhadap kegiatan konser berskala besar di Kota Bekasi. Meskipun konser digelar di lapangan terbuka.
“Menyikapi kondisi yang ada mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di lapangan terbuka karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Selasa (1/11/2022).
Pengecualian izin konser diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di gedung. Menurutnya, hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir,” kata Hengki.
“Karena nanti orang minum-minuman keras, mabuk mabukan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya termasuk susah untuk memantaunya,” tambahnya.
Kebijakan yang diambil ini berkaca pada penyelenggaraan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang mengalami kelebihan penonton. Tak tanggung-tanggung, Hengki bakal membubarkan konser skala besar apabila tetap diadakan di lapangan terbuka.(rah)