DPR Segera Panggil Kemenkes dan BPOM terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

DPR Segera Panggil Kemenkes dan BPOM terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

KANIGORO (Kastanews.com)- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR akan segera memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menanyakan terkait kasus gagal ginjal misterius yang menyerang anak.
Berdasarkan data Kemenkes, hingga 23 Oktober 2022, terdapat sebanyak 208 kasus gagal ginjal pada anak dan menyebabkan 118 anak meninggal dunia. Diduga gagal ginjal pada anak disebabkan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Beberapa sirup obat yang mengandung zat tersebut juga telah ditarik dari peredaran.
“Ini sudah sangat urgent, sudah sangat darurat. Dan juga yang menurut saya ganjil yaitu rillis yang disampaikan BPOM dan rillis Kemenkes berbeda, tidak sama. Dari BPOM hanya menyampaikan lima jenis merek sirup yang ditarik dari pasaran, sedangkan dari Kemenkes ada 102,” ujar Nurhadi di Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, Minggu (23/10).
Nurhadi pun mengaku sudah berkeliling ke beberapa apotek di Blitar untuk mengecek keberadaan obat-obat tersebut.
“Kita keliling ke beberapa apotek di Blitar dan ternyata memang masih di pajang obat sirup di luar lima imbauan BPOM. Yang lain masih di pajang seperti Tempra dan yang lainya,” ujarnya.
Legislator NasDem itu mengimbau para pemilik apotek untuk tidak memajang dan menjual 102 jenis obat sirup yang dilarang Kemenkes. Ia juga mengimbau semua pihak hati-hati agar tidak timbul korban tambahan, sembari menunggu hasil penelitian yang kini dilakukan Kemenkes dan BPOM.
“Karena baik keterangan dari BPOM maupun Kemenkes terkait obat sirup itu kan masih ditengarai, belum dipastikan karena masih menunggu hasil tes laboratorium dan penelitian. Sedangkan di medsos beredar kematian balita akibat virus tertentu. Inikan menimbulkan kebingungan masyarakat. Maka Komisi IX DPR akan memanggil Kemenkes dan BPOM secepatnya untuk menyelesaikan masalah itu,” jelas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *