Rico Sia Ingin Papua Barat Daya Percepat Peningkatan Ekonomi

Rico Sia Ingin Papua Barat Daya Percepat Peningkatan Ekonomi

JAKARTA (Kastanews.com): Percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mengangkat hajat hidup orang banyak. Mulai dari pegawai negeri sipil, pelamar kerja, dan tentunya Orang Asli Papua. Peningkatan ekonomi masyarakat juga akan mengalami percepatan. Hal ini yang memang betul betul diperjuangkan NasDem, mengangkat hajat hidup orang banyak.

“Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” ujar anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rico Sia saat membacakan Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai NasDem DPR, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama pemerintah dan DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

Dalam Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut sekaligus menegaskan Fraksi Partai NasDem DPR menerima dan menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu juga memaparkan beberapa pandangan Fraksi Partai NasDem mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Pengisian aparatur sipil negara untuk pertama kali dapat dilakukan dengan mengangkat pegawai Orang Asli Papua (OAP) yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara sebagai calon pegawai negeri sipil atau pengisian ASN dengan mengutamakan OAP paling banyak 80 persen,” kata Rico.

Rico juga menegaskan, Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua Barat dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh Masyarakat Adat Papua Barat.

Sebelum menutup Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai NasDem, Rico menyampaikan permintaan Fraksi Partai NasDem DPR kepada Presiden agar dalam membentuk dan mengesahkan Perppu Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai pelaksanaan dari UU Pembentukan Provinsi Papua Barat untuk memasukkan keikutsertaan Papua Barat Daya dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.(dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *