KPK Dalami Mantan Menhub di Dugaan Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api

KPK Dalami Mantan Menhub di Dugaan Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api

JAKARTA (kastanews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Budi Karya bakal dipanggil kembali pada pekan depan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan mantan Menhub itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).

Budi Karya sebelumnya sempat hendak diperiksa pada 18 Februari 2026, tetapi tidak hadir. Alasan ketidakhadiran lantaran memiliki agenda lain. “Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang, sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu,” kata Budi.

Diketahui, KPK pernah memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023. Seusai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *