MUI Soroti Kesepakatan Dagang Prabowo dan AS Tanpa Sertifikasi Halal

MUI Soroti Kesepakatan Dagang Prabowo dan AS Tanpa Sertifikasi Halal

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya tak perlu memakai sertifikasi halal.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menghindari membeli produk pangan dari AS yang tidak ada sertifikasi halal. “Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” kata Ni’am dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Dia mengingatkan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar dan atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh Pemerintah AS.

“Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Ni’am.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menyatakan, aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, yang dijamin secara konstitusional.

Dalam ilmu Fikih Muamalah, kata dia, prinsip jual beli bukan terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan mainnya. Untuk itu, ia menilai, kesepakatan dagang harus menjunjung asas penghormatan, saling menguntungkan dan tidak ada tekanan politik.

“Nah dalam konteks halal mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat oleh kehalalan produk. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,” tegasnya.

Ketua Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, aturan ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam rangka hak asasi manusia.

“Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama,” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *