JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa SB yang merupakan admin akun YouTube Komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan tersebut terkait kasus penyidikan kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
“Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video pada 8 Juni 2021 di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan keterangannya terkait proses editing video, pemberian narasi dan deskripsi pada konten video, serta jadwal waktu unggahannya semuanya dilakukan oleh SB berdasarkan atas perintah dan arahan Pandji. “Dalam pemeriksaannya, SB menjawab 33 pertanyaan dari penyidik,” ucapnya.
SB sudah bekerja untuk Pandji sejak tahun 2010 sebagai editor video dan sejak tahun 2019 hingga saat ini fokus sebagai admin dari akun atau kanal YouTube Pandji Pragiwaksono.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Terkait ini, Pandji telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Dia menyesali pernyataannya dalam materi stand up yang dianggap menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat adat Toraja.
Pandji telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait perkara tersebut. Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.(rah)
