JAKARTA (kastanews.com)- Pemerintah merealisasikan dana siap pakai senilai Rp4,63 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat penanganan bencana yang difokuskan pada wilayah terdampak di Sumatera serta kebutuhan darurat di daerah lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pencairan dana siap pakai telah terealisasi sejak awal Februari 2026. “Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp490 miliar, sementara tambahan dana siap pakai yang telah dicairkan mencapai Rp4,63 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp4,35 triliun dialokasikan untuk penanganan darurat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sisa dana sekitar Rp270 miliar disiapkan untuk wilayah lain yang membutuhkan penanganan bencana. Pemerintah memastikan alokasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditambah sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Selain melalui BNPB, pemerintah menyalurkan anggaran pemulihan bencana lewat Satgas Pemulihan Pasca Bencana serta mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah telah menyetujui tambahan TKD senilai Rp10,65 triliun khusus bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak.
Purbaya menjelaskan penyaluran tambahan TKD akan dilakukan bertahap selama tiga bulan, dimulai Februari sebesar 40 persen, disusul Maret 30 persen dan April 30 persen.
Pada akhir Februari, penyaluran TKD tambahan diperkirakan mencapai Rp4,2 triliun. Dana transfer tersebut diprioritaskan untuk menutup belanja pokok pemerintah daerah, mendukung penanggulangan bencana, serta memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Pemerintah berharap skema ini mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Ia menambahkan sumber pendanaan untuk BNPB berasal dari cadangan anggaran negara sekitar Rp60 triliun yang dihimpun dari berbagai pos belanja. Pemerintah memastikan dukungan fiskal untuk penanganan bencana tetap tersedia dan dapat diperkuat jika kondisi memerlukan.(rah)
