Oleh: Irdam Imran *)
KASTANEWS.COM: Setiap menjelang Ramadhan, umat Islam di Indonesia hampir selalu memasuki satu ruang yang sama: ruang perbedaan. Perbedaan tentang kapan dimulainya puasa. Tahun ini pun tidak berbeda. Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah bersama Nahdlatul Ulama dan mayoritas negara Asia Tenggara. Di tengah masyarakat yang semakin sensitif dan media sosial yang semakin gaduh, perbedaan ini kembali menjadi bahan perdebatan, bahkan pertikaian.
Padahal, jika kita jujur dan dewasa, perbedaan ini bukanlah masalah aqidah, bukan pula soal benar atau sesat. Ia adalah persoalan metodologi ijtihad. Muhammadiyah menggunakan hisab wujudul hilal, yaitu perhitungan astronomi bahwa bulan baru sudah ada secara fisik setelah ijtimak dan terbenamnya matahari. Pemerintah dan NU menggunakan imkanur rukyat, yakni kemungkinan hilal dapat terlihat oleh mata atau alat. Dua pendekatan ini lahir dari tradisi keilmuan Islam yang sah. Keduanya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Ironisnya, perbedaan yang bersifat ilmiah dan fiqh ini sering kali berubah menjadi konflik sosial dan bahkan politisasi. Di media sosial, kita menyaksikan bagaimana ada pihak-pihak yang memanfaatkan perbedaan awal puasa untuk menyerang ormas tertentu, menyudutkan negara, atau mengklaim diri sebagai yang paling islami. Ramadhan, yang seharusnya menjadi bulan penyucian jiwa, justru dijadikan arena kompetisi moral dan ideologis.
Inilah yang sesungguhnya berbahaya.
Dalam sejarah Islam, perbedaan penetapan awal Ramadhan sudah terjadi sejak zaman sahabat. Ketika wilayah Syam melihat hilal lebih dahulu daripada Madinah, para sahabat tidak memaksakan keseragaman. Rasulullah ﷺ pun tidak menegur atau menyalahkan salah satu pihak. Ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam metode penentuan waktu ibadah bukanlah sesuatu yang merusak iman. Yang merusak iman justru adalah sikap merasa paling benar dan merendahkan sesama muslim.
Sayangnya, di zaman modern ini, perbedaan tersebut sering dibajak oleh kepentingan di luar agama. Ada yang menjadikannya alat untuk memelihara basis politik, ada yang menggunakannya untuk memperluas pengaruh kelompok, dan ada pula yang memanfaatkannya sebagai bahan propaganda di ruang publik. Ramadhan pun terancam kehilangan kesuciannya karena diseret ke dalam tarik-menarik kekuasaan.
Padahal, Ramadhan bukan milik siapa pun kecuali Allah. Ia bukan milik negara, bukan milik ormas, bukan milik partai, dan bukan milik mazhab. Ia adalah ruang spiritual yang Allah sediakan bagi seluruh umat Islam untuk kembali kepada-Nya. Ketika Ramadhan dijadikan alat politik, maka yang terjadi bukanlah dakwah, melainkan eksploitasi agama.
Lebih jauh, politisasi Ramadhan juga berpotensi merusak kohesi sosial. Di negeri yang majemuk seperti Indonesia, harmoni umat sangat bergantung pada kemampuan kita menerima perbedaan yang lahir dari ijtihad. Jika perbedaan awal puasa saja sudah menjadi alasan untuk saling mencurigai dan bermusuhan, bagaimana mungkin kita bisa membangun persatuan umat dalam menghadapi persoalan yang jauh lebih besar seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan korupsi?
Di sinilah pentingnya kedewasaan beragama. Islam tidak mengajarkan keseragaman yang kaku, tetapi persaudaraan dalam perbedaan. Yang diwajibkan oleh agama bukanlah kesamaan kalender, melainkan ketulusan niat, kejujuran, kesabaran, dan kepedulian sosial. Puasa yang diterima Allah bukan ditentukan oleh tanggal semata, melainkan oleh kualitas akhlak orang yang berpuasa.
Karena itu, umat Islam perlu waspada terhadap setiap upaya menjadikan perbedaan penetapan Ramadhan sebagai alat polarisasi. Kita boleh berbeda dalam memulai puasa, tetapi kita tidak boleh berbeda dalam menjaga ukhuwah. Kita boleh mengikuti metode yang kita yakini paling kuat, tetapi kita tidak boleh merendahkan orang lain yang mengikuti metode berbeda.
Lebih baik kita berbeda satu hari dalam kalender daripada berbeda selamanya dalam persaudaraan.
Ramadhan datang bukan untuk menguji siapa yang paling benar secara teknis, melainkan siapa yang paling sungguh-sungguh membersihkan diri. Ia datang untuk melembutkan hati, bukan mengeraskannya. Ia datang untuk mempersatukan umat dalam ibadah, bukan memecahnya dalam perdebatan.
Jika Ramadhan justru membuat kita lebih mudah marah, lebih gemar menyalahkan, dan lebih sibuk berdebat tentang tanggal, maka sesungguhnya kita telah kehilangan esensi Ramadhan itu sendiri.
Sudah saatnya umat Islam memandang perbedaan penetapan Ramadhan dengan kacamata ilmu dan kedewasaan, bukan dengan emosi dan kepentingan politik. Biarlah ulama dan ahli falak berijtihad sesuai ilmunya. Tugas kita sebagai umat adalah beribadah dengan ikhlas dan menjaga persaudaraan.
Karena pada akhirnya, Allah tidak akan bertanya kapan kita mulai berpuasa, tetapi bagaimana kita menjalani Ramadhan itu sendiri.
Wallahu a’lam.
*Penulis adalah : Mantan Birokrat Parlemen Senayan 1992-2018; Alumni Sekolah Pasca Sarjana Ilmu Politik Unas 2007
Aktivis Partai Ummat- Indonesia
ilustrasi foto Ai
