SUKABUMI (Kastanews.com): Terhitung hingga 31 Januari 2026 lalu, realisasi anggaran pendapatan belanja Pemerintah Kota Sukabumi mencapai Rp140 milyar lebih. Angka ini terhitung cukup menggembirakan.
Wali Kota Sukabumi H.Ayep Zaki mengungkapkan, transparansi menjadi salah satu kunci sukses pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut memperlihatkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen kuat untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, serta berintegritas. Kaerna seluruh pendapatan daerah yang dihimpun akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Wali Kota Sukabumi, H.Ayep Zaki dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Putra daerah Sukabumi itu juga menuturkan, pendapatan keuangan daerah akan dirilis secara rutin. Bukan hanya pendapatan, tetapi juga meruntukkannya untuk apa akan disampaikan, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD )Kota Sukabumi, Nurul Leila memaparkan, raihan pendapatan belanja Pemkot Sukabumi yang mencapai angka Rp140.387.221.446 (Seratus empat puluh miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus dua puluh satu ribu empat ratus empat puluh enam rupiah) itu didapatkan dari Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp99.843.869.700 dan Pajak Daerah Rp10.054.727.087.
Pajak Daerah sendiri meliputi:
Pajak Reklame Rp175.935.783
Pajak Air Tanah Rp35.994.312
Pajak Bumi dan Tanah Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp355.620.700
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp1.360.375.430
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT) Rp5.360.473.962
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1.956.102.900
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp810.224.000
“Di luar itu, pendapatan belanja pemkot masih ada dari sekstor retribusi daerah sebesar 2.912.564.031 rupiah yang didapatkan dari retribusi badan layanan usaha daerah (BLUD) sebesar 2.282.469.139 rupiah dan retribusi Non BLUD sebesar 630.094.892 rupiah,” jelas Nurul
Nurul juga memaparkan untuk realisasi belanja daerah totalnya mencapai Rp82.673.949.261 yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp36.803.587.717, belanja barang dan jasa sebesar Rp45.452.739.944 dan belanja modal sebesar Rp. 417.621.600.
Sehingga, saldo rekening kas Umum Daerah Kota Sukabumi per tanggal 31 Januari 2026 sebesar Rp67.151.478.128.
“Informasi ini merupakan cermin komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” pungkas Nurul.(*)
