JAKARTA (Kastanews.com) : Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, mengingatkan bahwa kehebatan sebuah undang-undang hanya akan teruji pada tahap implementasinya.
Ia mencontohkan meski kebijakan soal industri manufaktur sudah ada tapi tetap saja terdapat ancaman atas penetrasi barang impor yang menggerus produk lokal.
Gobel mencontohkan soal warisan budaya tekstil seperti batik, tenun, dan kain songket yang rawan mengancam eksistensi budaya Indonesia baik di ranah nasional maupun internasional.
“Tekstil dengan desain batik tenun ikat songket, inikan harus dapat perlindungan dari Pemerintah, tapi Pemerintah tidak memperhatikan ini secara serius. Padahal industri berbasis budaya ini ada di desa-desa dan ini adalah kekuatan bangsa,” kata Gobel dalam pertemuan Panja RUU Anti Monopoli dengan civitas akademika UGM dan instansi pemerintah di Yogyakarta, Kamis, (5/2/2026).
Itu sebabnya, legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, percuma undang-undangnya ada, namun nihil dalam pelaksanaannya.
“Sebagus-bagusnya UU yang kita buat tapi kalau implementasinya tidak bagus atau tidak serius dilaksanakan ini hanya ada sebagai bahwa ini ada UU bahwa perlindungan itu. Tapi kalau gak bisa kenapa, karena sekarang keadaan di pasar persaingan usaha yang tidak fair itu terjadi,” urainya.
Panja RUU Anti Monopoli menargetkan revisi ini dapat menjamin keseragaman penanganan kasus persaingan usaha di tingkat pusat maupun daerah.
Kehadiran jajaran KPPU pusat hingga Kanwil VII Yogyakarta dalam rapat ini bertujuan untuk memetakan kendala lapangan agar implementasi RUU ini nantinya dapat benar-benar menjadi benteng bagi industri kecil menengah (IKM) nasional. (foto:dpr.go.id/*)
