Purbaya Rotasi Pegawai yang Membiarkan Penerimaan Pajak Bocor

Purbaya Rotasi Pegawai yang Membiarkan Penerimaan Pajak Bocor

JAKARTA (Kastanews.com) : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah melakukan perombakan untuk memastikan agar penerimaan negara tidak lagi bocor. Oleh karenanya reformasi internal dilakukannya dengan merotasi pegawai.

Selama ini, Purbaya menilai penerimaan negara bocor karena terbukti banyak perusahaan asing yang transaksi di Indonesia namun tidak terpungut pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh).

“Banyak perusahaan asing di sini yang beroperasi cash basis (dasar tunai). Jadi PPN enggak bayar, PPh enggak bayar, jadi saya bingung. Nanti enggak akan lolos lagi,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Menkeu dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menjelaskan rotasi atau dirumahkan dilakukan karena dalam sistem kepegawaian negeri, pegawai tidak bisa diberhentikan atau dirumahkan secara sepihak. Hal ini karena berisiko menimbulkan gugatan hukum mengingat status kepegawaiannya sebagai PNS.

“Rupanya kalau di keuangan kita, pegawai negeri kita ga bisa memecat pegawai, merumahkan juga gak bisa, tadinya saya rumahkan nanti di tuntut kalah lu, ya udah ga jadi. Jadi kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi,” ujar Purbaya.

Purbaya pun menjelaskan para pejabat yang selama ini ketahuan memainkan pungutan negara, atau membiarkan penerimaan pajak bocor, akan dimutasi ke daerah-daerah yang sepi orang.

“Yang ketahuan main-main saya puter ke tempat yang lebih sepi. Jadi kita melakukan perbaikan sungguh-sungguh,” paparnya.

Makanya, ia menekankan, rotasi pejabat itu dilakukan supaya tindakan serupa tak terus berulang terjadi hingga merugikan penerimaan negara.

Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026) Purbaya merombak sekitar 30 jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Sebagian dirumahkan, dan ada juga yang hanya dirotasi. Tak hanya DJBC, Purbaya juga akan merombak sekitar 50 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak besok, Jumat (6/2/2026). (foto : ist/dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *