Boiyen Tanggapi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi yang Menjerat Rully

Boiyen Tanggapi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi yang Menjerat Rully

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen melalui kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat suaminya, Rully Anggi Akbar di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Anselmus menyebut gugatan cerai yang dilayangkan kliennya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, tak berkaitan dengan kasus tersebut.

“Klien kami, Mbak Yeni, itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri,” ujar Anselmus Mallofiks kepada wartawan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (3/2/2026).

“Karena menurut dari keterangan klien kami ini, dia nggak mengetahui gitu ya. Jadi itu sangat tidak benar,” sambungnya.

Anselmus lalu menyebut Boiyen memilih bungkam terhadap masalah ini guna memperkeruh keadaan. “Yang pasti bahwa opini yang sudah disampaikan oleh pihak tergugat dan kuasa hukumnya di sebelah, klien kami tidak mengetahui dan klien kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut ya, itu ya,” ucap Anselmus.

Sejumlah kabar miring di media sosial pun dikatakan Anselmus memberi dampak psikologis bagi Boiyen. Boiyen bahkan sempat kaget saat Rully dilaporkan ke polisi.

“Kalau untuk itu ya pasti adalah ya. Kondisi sekarang memang kaget ya, apalagi dengan kondisi terakhir ini dari pihak tergugat,” kaya Anselmus.

Adapun persidangan cerai Boiyen dan Rully hari ini terpaksa ditunda dan akan digelar kembali 24 Februari mendatang. Ia berharap pihak tergugat akan hadir dalam panggilan tersebut.

Sementara sidang hari ini hanya digelar dengan agenda penyerahan berkas untuk keperluan administrasi sebelum adanya mediasi dari pengadilan.

“Memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi sesuai tanggal nanti tanggal 24 Februari dipanggil lagi. Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” kata Anselmus.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *