Noel: Sampaikan, Beliau itu Bukan Orang Suci

Noel: Sampaikan, Beliau itu Bukan Orang Suci

JAKARTA (Kastanews.com): Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kembali menuai kontroversi publik setelah ucapannya terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disampaikan secara terbuka di lingkungan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Padahal maksud saya kan baik ya ke Pak Purbaya tapi responsnya negatif ya. Sekelas menteri saja idiot ya. Ternyata lebih suka mendengarkan monyet daripada seorang pejabat,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Ucapan tersebut disampaikan Noel kepada awak media di sela-sela sidang perkara yang menjerat dirinya. Ia menegaskan, pernyataan keras itu muncul karena peringatannya kepada Purbaya sebelumnya tidak ditanggapi.

Noel menyebut peringatannya dimaksudkan agar Purbaya memahami risiko jabatan publik yang rentan dipersoalkan secara hukum. Ia menggunakan istilah “di-Noel-kan” untuk menggambarkan kondisi ketika seorang pejabat dicari-cari kesalahannya.

“Di-Noel-kan gini maksudnya: lu dicari kesalahannya. Emang Pak Purbaya orang suci? Sampaikan ke beliau, beliau itu bukan orang suci. Praktik yang kayak saya ini, hampir semua pejabat melakukan kok. Jangan konyol Pak Purbaya, bilang ya. Kalau Pak Purbaya orang suci, suruh bersumpah sama saya, dia orang suci atau bukan,” tegas Noel.

Sebelumnya, Noel juga sempat menyampaikan peringatan serupa kepada Purbaya dengan menilai langkah-langkah yang dilakukan Menteri Keuangan itu berpotensi mengganggu kepentingan pihak tertentu.

“Oh ya Pak Purbaya, ini saya cuma mengingatkan. Karena apa yang dilakukan Pak Purbaya ini mengganggu pesta poranya para bandit di republik ini,” kata Noel.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak memahami alasan di balik ucapan Noel dan menegaskan kecil kemungkinan dirinya terlibat praktik korupsi selama tidak menerima uang di luar gaji dan ketentuan resmi sebagai pejabat negara.

Sementara itu, Noel saat ini tengah menjalani proses hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Perkara tersebut masih diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.(Lungit/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *