JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Sarwendah telah memenuhi panggilan penyidik Unit Cyber Polda Metro Jaya terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu pada 30 Januari kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dari pelapor.
Kuasa hukum Sarwendah, Christ Sam Siwu, menjelaskan laporan mantan suami kliennya itu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan salah satu akun TikTok kepada putri mereka.
“Klien kami Sarwendah sebagai warga negara Indonesia yang baik telah datang ke Polda Metro Jaya di Unit Cyber terkait dengan akun TikTok yang dulu pernah viral, yang melakukan fitnah terhadap klien kami dan anaknya, Thalia,” kata Christ Sam Siwu di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Christ menjelaskan kliennya juga diberikan sebanyak 16 pertanyaan oleh tim penyidik seputar dugaan penghinaan tersebut.
“Yang mana tadi sudah ditanyakan kepada klien kami seputar kurang lebih 16 pertanyaan. Lalu juga kami berbicara dengan penyidik juga, kami sangat berharap bahwa pelakunya bisa ditemukan,” lanjutnya.
Sarwendah yang baru pertama kali menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro pun mengaku cukup gugup. Di sisi lain, ia bersyukur laporan Ruben Onsu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku demi membela anak mereka.
“Ya senang, tapi jujur ini pertama kalinya aku ke sini, jadi aku lumayan deg-degan sebenarnya. Tapi ya untuk anak, apa pun. Dan lama-lama kan capek juga ya kalau diomongin terus. Jadi kayaknya harus ada tindakan nyata supaya hoaks itu tidak makin berkembang,” kata Sarwendah.(rah)
