Delapan Fraksi DPR-RI Sepakat Polri Tetap Bertanggung Jawab kepada Presiden

Delapan Fraksi DPR-RI Sepakat Polri Tetap Bertanggung Jawab kepada Presiden

JAKARTA (KASTANEWS.COM) :  Komisi III DPR RI menyepakati bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak diubah menjadi kementerian. Kesimpulan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri yang digelar pada Senin (26/1).

Dalam rapat itu, DPR merumuskan delapan poin rekomendasi yang bersifat mengikat. Salah satu poin utamanya menegaskan kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi poin pertama kesimpulan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman,

Dalam forum yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penolakan terhadap wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Ia menilai posisi Polri saat ini sudah tepat dan ideal sebagai alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Listyo dalam rapat.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian…. Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” sambungnya.

Sebanyak delapan fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sikap senada dan menyetujui Polri tetap berada di bawah Presiden. Berikut rangkuman pandangan masing-masing fraksi.

PDIP Dorong Reformasi Kultur Polri

Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi III DPR Safaruddin menyinggung pentingnya reformasi Polri, khususnya dalam aspek budaya organisasi. Ia menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Kita lihat bergulirnya reformasi Polri di Komisi III juga ada, tim panja reformasi Polri, saya dari Komisi III mengharapkan adanya perubahan perubahan yang dilakukan Polri khususnya masalah kultur, ini yang perlu kita betul-betul lakukan langkah langkah konkret supaya gimana perilaku Polri bisa berubah menjadi lebih baik, seperti yang dikatakan oleh Bapak Kapolri tadi melayani masyarakat,” kata Safaruddin.

Ia menegaskan reformasi tidak menyasar perubahan sistem atau kedudukan Polri.

“Jadi masalah kultur yang penting, bukan perubahan sistem dan kedudukan Polri yang akan diubah, bukan juga perubahan sistem pemilihan Kapolri yang tidak melalui DPR RI, karena kalau melalui DPR RI itu kan merupakan perwakilan rakyat kita di sini, dan ada checks and balances,” ucap dia.

“Oleh karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR dan mendukung Polri tetap di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI,” ujarnya.

Golkar: Sesuai Amanat Reformasi

Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar Komisi III DPR RI Rikwanto menyatakan reformasi Polri tidak perlu menimbulkan kekhawatiran terkait perubahan kedudukan institusi.

“Masalah reformasi Polri memang sedang digodok ya di tim reformasi bentukan Presiden dan di panja reformasi ini, Polri nggak perlu cemas walau ada berita-berita nanti Polri di bawah kementerian, di bawah lembaga ini, jangan confused tentang itu,” kata Rikwanto.

Ia menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat undang-undang dan reformasi.

“Terakhir harapan kita dari Fraksi Partai Golkar, Polri tetap harus di bawah Bapak Presiden langsung, ini amanat undang-undang, amanat reformasi yang kita tinggal laksanakan agar tugas-tugas ke depan lebih bisa lagi dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar dia.

PKB Singgung Peran Gus Dur

Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan dukungan PKB terhadap posisi Polri yang berada di bawah Presiden, seraya menyinggung peran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.

“Gus Dur berani terbuka melawan elite militer waktu itu, pada akhirnya muncul TAP MPR ini yang memposisikan Polri di bawah Presiden dan dipisahkan dengan ABRI,” kata Abdullah.

“Karena itu ketika memang ada person yang mengatasnamakan kader ideologisnya Gus Dur berani mengubah ini, saya nyatakan Partai Kebangkitan Bangsa selalu terdepan untuk mendukung kepolisian di bawah Presiden dan dipilih oleh DPR. Karena bagi kita ketika ruh Gus Dur ini akan diganti dan diubah itu kita paling terdepan lindungi itu,” ucap Abdullah.

Demokrat Nilai Posisi Polri Sudah Tepat

Kapoksi Partai Demokrat Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai kedudukan Polri saat ini sudah sesuai dengan keputusan politik nasional.

“Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri, yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR, sudah tepat,” kata Hinca.

Ia menegaskan ketentuan tersebut bersumber dari TAP MPR Tahun 2000.

“Karena itu kita teruskan ini,” katanya.

PAN Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian

Kapoksi PAN Komisi III DPR RI Endang Agustina menolak keras wacana menjadikan Polri sebagai kementerian.

“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan catatan dengan apa yang saya temui dan dengar di luar selama ini. Saat ini di ruang publik banyak orang diskusikan masalah struktur dan kedudukan Polri, bahkan ada yang lebih dalam lagi sampai mau mengubah institusi Polri menjadi sebuah kementerian,” kata Endang.

Ia menilai pengalaman sejarah menunjukkan Polri harus tetap independen.

“Pengalaman sejarah selama Orde Baru, Polri dijadikan alat yang represif dan bukan sebagai penjaga hukum, pemisahan Polri tahun 2000 dan tahun 2002 adalah komitmen mendalam terhadap profesionalisme. Selama 25 tahun lebih struktur ini terbukti kokoh, mengubah kembali adalah regresi kebijakan yang mengulang kesalahan,” ucap dia.

“Kami harap Polri tetap menjadi lembaga yang independen setara dengan kementerian. Ini komitmen negara hukum yang mendahulukan konstitusi atas kepentingan sementara. Secara jujur Kami sampaikan bahwa kami tidak sepakat dan menolak apabila Polri diubah menjadi kementerian, kami tetap harapkan Polri sebagai lembaga independen sesuai dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945,” tegasnya.

NasDem Dorong Perbaikan Kultur

Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Machfud Arifin menilai struktur Polri sudah memadai, namun menekankan pentingnya pembenahan kultur.

“Terkait kultur dan struktur itu saya yakin sudah, struktur dan instrumen sudah cukup pak, polisi jalankan melayani mengayomi masyarakat sudah masuk surga pak,” kata Machfud Arifin.

Ia menyoroti perlunya pendidikan yang menumbuhkan empati.

“Ini perlu dibentuk pendidikan mengubah kultur di pendidikan yaitu mulai dari bintara, Akpol, dan sebagainya untuk empati dan ngerti keberadaan hukum untuk kepentingan manusia, bukan manusia untuk hukum,” ucap dia.

“Kami dari Fraksi NasDem setuju Kapolri tetap di bawah langsung Presiden,” tambahnya.

PKS Sebut Posisi Polri Sudah Ideal

Fraksi PKS DPR RI menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai alat negara.

“Besok 27 Januari 2026, 5 tahun kepemimpinan Pak Sigit di Kepolisian Republik Indonesia. Mudah-mudahan Pak Sigit tetap semangat, tetap teguh, jangan letih, jangan penat menghadapi dinamika keamanan nasional dan juga dinamika keamanan dalam negeri, mencoba untuk menyambut aspirasi masyarakat Indonesia dan juga bagaimana menghadirkan polisi untuk masyarakat,” kata Nasir Djamil.

“Tentu saja Fraksi PKS memberikan dukungan dan melihat bahwa kondisi hari ini yang ideal adalah kedudukan Polri tetap berada di bawah presiden. Dan ini tentu sejalan dengan ketetapan MPR No.7 Tahun 2000. Dan sekali lagi kami berharap bahwa situasi yang ideal ini tetap bisa dipertahankan sehingga kemudian kepolisian bisa terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat se-Indonesia,” kata Nasir.

Gerindra Tegaskan Dukungan

Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Polri di bawah Presiden. Hal itu disampaikan Kapoksi Gerindra Komisi III DPR RI Muhammad Rahul.

“Terkait pengawasan terhadap Polri, Fraksi Gerindra mendorong maksimalisasi fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur Pasal 20A UUD 1945, dan kami mendorong penguatan pengawasan internal lewat Wasum, Wasidik, dan Propam, termasuk pengawasan dari masyarakat, Polri harus terbuka seluas-luasnya atas keluhan, kritikan, dan masukan masyarakat,” kata Rahul.

Ia menegaskan peran Kompolnas sesuai TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 berada langsung di bawah Presiden.

“Jadi kalau kita taat asas, kita patuh pada Tap MPR, maka user Kompolnas ini langsung Presiden, baru kemudian Presiden membuat arah kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Polri,” ucapnya.

Saat ditanya langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Rahul menegaskan sikap fraksinya.

“Iya pimpinan, Fraksi Gerindra mendukung itu,” jawab Rahul.

“Oke, kalau lupa bahaya loh itu,” timpal Habiburokhman. (Foto/rls Humas Polri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *