Shadiq Pasadigoe: Negara Harus Hadir Tegakkan Keadilan dalam Kasus Nenek Saudah

Shadiq Pasadigoe: Negara Harus Hadir Tegakkan Keadilan dalam Kasus Nenek Saudah

LUBUK SIKAPING (Kastanews.com): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan negara harus hadir untuk melindungi perempuan lansia dan menegakkan keadilan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Hal itu disampaikan Shadiq saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR ke Kabupaten Pasaman yang didampingi Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Menurut Shadiq, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penyimpangan nilai adat, mengingat korban merupakan perempuan lansia.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal. Ini adalah persoalan kemanusiaan, HAM, dan adat. Seorang perempuan lansia, pemilik ulayat, justru mengalami kekerasan dan pengucilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Shadiq di hadapan masyarakat Rao Pasaman.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I itu menekankan bahwa Komisi XIII DPR akan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban, sekaligus mendorong pemulihan menyeluruh, baik secara hukum, sosial, psikologis, maupun adat.

Dalam kesempatan tersebut, Shadiq juga mengapresiasi sikap Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat yang menyatakan komitmen untuk membantu pemulihan hak adat dan kehormatan Nenek Saudah. Menurutnya, pendekatan adat harus berjalan selaras dengan hukum nasional, bukan menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan.

Selain menyoroti kasus penganiayaan, Shadiq turut menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Pasaman yang dinilai memperparah kerentanan sosial dan merusak lingkungan hidup.

“Tambang ilegal bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal HAM. Ketika lingkungan rusak dan hukum diabaikan, masyarakat kecil—terutama perempuan dan lansia—menjadi pihak yang paling rentan,” ujar Shadiq.

Mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu menegaskan Komisi XIII DPR akan mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menutup dan menertibkan tambang ilegal secara tegas, serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Kunjungan kerja diakhiri dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Pasaman, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta lembaga negara terkait. Shadiq berharap sinergi lintas sektor dapat mempercepat pemulihan korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan.

“Negara harus hadir sampai ke akar rumput. Perlindungan terhadap perempuan, lansia, dan kelompok rentan adalah ukuran keadilan kita sebagai bangsa,” pungkas Shadiq Pasadigoe. (Tim Media Shadiq/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *