JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya penguatan dan perluasan berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga. Hal itu bisa dilakukan mulai dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk.
Termasuk Program Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), hingga program pembinaan keluarga lainnya.
Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar saat memberi arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Nasaruddin Umar menilai, perkawinan tetap memiliki posisi penting dalam pembangunan sosial dan ketahanan keluarga. Nasaruddin Umar menekankan negara perlu hadir melalui program-program afirmatif yang mendorong kesiapan dan keberanian generasi muda untuk membangun keluarga.
“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujarnya.
Data menunjukkan adanya peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3% pada 2025 sebagai dampak dari Program Gas Nikah. Meski demikian, ia menilai capaian tersebut belum ideal. “Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” kata Menag.
Menurut Nasaruddin Umar, tren menunda perkawinan merupakan fenomena global yang juga mulai terasa di Indonesia. Nasaruddin Umar mencontohkan pengalaman sejumlah negara maju yang menghadapi penurunan minat menikah di kalangan generasi mudanya.
“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.
Nasaruddin Umar menilai perubahan pola pikir generasi muda perlu direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif. Karena itu, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda.
“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” katanya.
Selain mendorong peningkatan perkawinan, Nasaruddin Umar juga mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga.
Nasaruddin Umar menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan. “Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Nasaruddin Umar mengingatkan tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk. “Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.(rah)
