KASTANEWS.ID, JAKARTA: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rudi Hartono Bangun meminta Polri mengusut penimbunan 1,1 juta Kilogram minyak goreng di Sumatra Utara (Sumut). Perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat di tengah kelangkaan minyak goreng.
“Itu harus diperiksa produsen pabrik minyak goreng itu, kenapa ditimbun dan tidak dijual,” ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2).
Ia menduga para produsen menimbun minyak goreng karena harganya sedang tinggi. Jutaan kilogram minyak goreng itu sengaja ditimbun agar nanti bisa dijual dengan harga tinggi ke pabrik-pabrik yang membutuhkan.
“Jadi, mereka ini betul-betul orientasi mencari untung besar,” tambah Legislator dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu.
Selain itu, kata Rudi, karena harga yang sedang tinggi, para produsen rela kucing-kucingan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah yakni minyak goreng satu harga.
“Tapi tidak terlepas dari tingginya harga minyak dunia, jadi susah, ini hukum pasar, akhirnya kucing-kucingan, dia (produsen) diperintah Menteri Perdagangan di harga Rp14 ribu (per liter), tapi mereka mengeluarkan sedikit stoknya, jadi posisinya kucing-kucingan, akhirnya masyarakat yang membutuhkan ini kebingungan,” tukasnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumut, pada Sabtu (19/2).(RO/Dis/*)