Shadiq Pasadigoe Desak Usut Dugaan Penganiayaan Nenek di Tambang Emas Ilegal Lubuk Aro Rao

Shadiq Pasadigoe Desak Usut Dugaan Penganiayaan Nenek di Tambang Emas Ilegal Lubuk Aro Rao

PADANG (Kastanews.com): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, meminta kepolisian serta seluruh aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menangkap para pelaku, serta mengecek legalitas dan perizinan aktivitas pertambangan. Langkah itu penting terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek di lokasi tambang emas ilegal Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Shadiq menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menyangkut keselamatan warga, keadilan, dan hak asasi manusia (HAM). Kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap kelompok rentan seperti lansia, adalah pelanggaran serius yang wajib ditindak tegas oleh negara.

“Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai bahaya nyata, antara lain risiko kecelakaan dan kehilangan nyawa, kerusakan lingkungan hidup, pencemaran sumber air, konflik sosial, serta meningkatnya tindak kriminalitas di sekitar wilayah tambang,” ungkap Shadiq dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).

Shadiq menambahkan, tambang ilegal juga menyebabkan kerugian negara karena tidak adanya kepatuhan terhadap aturan dan kewajiban hukum.

Secara yuridis, kata dia, dugaan penganiayaan dapat dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sedangkan aktivitas pertambangan tanpa izin bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dari sisi perlindungan warga negara, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan kewajiban negara untuk melindungi setiap warga negara dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,” tukasnya.

Shadiq juga menyampaikan bahwa perhatian dan desakan itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari laporan melalui pesan-pesan di sejumlah grup WhatsApp, yang menggambarkan kondisi lapangan dan dugaan peristiwa kekerasan tersebut. Informasi tersebut juga beredar di berbagai platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan YouTube.

“Di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi musibah bencana alam, negara harus hadir secara tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan maupun aktivitas ilegal yang merugikan rakyat. Saya meminta aparat bergerak cepat, profesional, dan transparan,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR yang membidangi penegakan hukum dan HAM, Shadiq menyatakan akan mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas, demi memastikan tegaknya keadilan, perlindungan HAM, dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Tim Media Shadiq/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *