SUKABUMI (Kastanews.com): Soliditas dan kekompakan seluruh aparatur pemerintah daerah sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan harus menjadi perhatian. Keberhasilan program pemerintah sangat ditentukan oleh integritas dan sinergi seluruh jajaran.
Hal tersebut diungkap Wali Kota Sukabumi H.Ayep Zaki saat memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, di Lapangan Halaman Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (5/1/2026) dengan diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan layanan umum daerah (BLUD).
“Yang saya tekankan pertama adalah soliditas dan kekompakan seluruh aparatur Pemkot Sukabumi, tanpa kecuali,” ujar Ayep Zaki.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga secara tegas menyatakan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan pemerintahan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun, baik dilakukan oleh pejabat struktural maupun non-struktural.
“Tidak boleh ada pungli oleh seluruh aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari eselon dua, tiga, empat, hingga non-eselon. Jika ditemukan pungli, terutama yang menyasar wajib pajak dan wajib retribusi, akan kita ditindak tegas,” tukasnya.
Ayep memastikan, masyarakat, khususnya wajib pajak dan wajib retribusi, tidak perlu khawatir jika berurusan dengan pemerintah daerah. Ia menekankan kembali, akan mengawal secara langsung agar tidak ada lagi praktik pungli, baik dalam perizinan, retribusi, maupun pajak daerah.
Terkait pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD), Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk menerapkan seluruh peraturan daerah (Perda). Menurutnya, penegakan regulasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan.
“Perda, terutama perda pendapatan dan PAD, akan saya berlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ini demi kepentingan pembangunan Kota Sukabumi,” katanya.
Putra daerah asli Sukabumi itu juga memaparkan, seluruh pendapatan daerah yang dihimpun akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, Ayep Zaki berencana membuka informasi keuangan daerah secara rutin kepada publik.
“Insya Allah setiap minggu kita akan rilis berapa pendapatan keuangan dalam satu minggu dan digunakan untuk apa saja. Dari BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) akan dirilis berapa pemasukan dan peruntukannya, terutama terkait PAD,” jelasnya.
Sedangkan untuk target pendapatan daerah, Ayep Zaki menyampaikan optimisme tinggi. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp535 miliar sebagai angka yang realistis. Namun, secara optimistis, ia menargetkan capaian PAD dapat meningkat hingga sekitar Rp650 miliar pada tahun 2026.
“Di paripurna kita targetkan Rp535 miliar yang realistis, tapi optimisnya kita naikkan sampai sekitar Rp650 miliar,” tukasnya.
Optimisme tersebut terbangun setelah melihat PAD Kota Sukabumi tahun 2025 yang ditargetkan sebesar 489 milyar, namun realisasinya bisa mencapai 491,5 milyar.
Apel perdana hari ini menjadi penanda dimulainya tahun kerja 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, sekaligus penegasan arah kebijakan Wali Kota Sukabumi yang menitikberatkan pada integritas aparatur, penegakan aturan, serta pengelolaan keuangan daerah yang terbuka demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
