Kemenag Tunjukkan Perubahan Arah Tren Pernikahan

Kemenag Tunjukkan Perubahan Arah Tren Pernikahan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB jumlah pernikahan pada 2025 tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa.

Angka ini meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.478.302 pernikahan. Data tersebut menandai terhentinya tren penurunan angka pernikahan yang berlangsung sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad mengatakan bahwa meskipun kenaikannya tidak signifikan, namun data tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan perubahan arah tren pernikahan nasional.

“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, sejak 2022 angka pernikahan nasional mengalami penurunan secara bertahap. Pada 2022 tercatat 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.

Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Menurut Abu, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.

Selain penguatan layanan, Kementerian Agama juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.

Penguatan pembinaan pranikah juga menjadi faktor penting. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.

Ia menambahkan, pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya membangun pemahaman sejak dini tentang pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” jelasnya.

Selain itu, di 2025, Kementerian Agama juga menggelar nikah massal bertajuk Nikah Fest. Program ini sekaligus menjadi upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melangsungkan pernikahan yang tercatat negara.

Abu juga membahas penguatan ekosistem layanan keluarga melalui berbagai kegiatan berbasis partisipasi publik, seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk yang digelar di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga menghadirkan layanan edukatif dan konsultatif.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *