Bom Waktu Bencana Hidrometeorologi Seperti Sumatra, KemenHAM Bela Kepentingan Warga VePaSaMo RW 05 Sentul City

Bom Waktu Bencana Hidrometeorologi Seperti Sumatra, KemenHAM Bela Kepentingan Warga VePaSaMo RW 05 Sentul City

Bogor (KASTANEWS.COM)- Perjuangan Warga di Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor, dalam mencari keadilan dan ketenangan, kini mulai mendapatkan angin segar.
Konflik dengan pengembang, yakni PT Sentul City Tbk., terkait penolakan rencana pembuatan akses jalan umum yang dinilai tidak sesuai hukum, segera mendapatkan solusi.
Warga VePaSaMo (Cluster Venesia, Pasadena, Sakura dan Mountain View) Bersatu, di Sentul City, RW 5, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kompak menolak adanya pengambilalihan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk pembangunan jalan atau perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bahkan terdapat warga yang mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi dari oknum TNI dan Polri serta pihak yang berperan melakukan pengukuran di sekitar lokasi.
Sejumlah aduan warga VePaSaMo tersebut langsung ditindaklanjuti Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM atau KemenHAM).
Kementerian yang dipimpin Natalius Pigai tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam suasana libur, Jumat (26/12/2025), Hasbullah Fudail, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil) mendatangi dan berdiskusi langsung dengan para tokoh, pengurus RT dan perwakilan warga VePaSaMo.
Hasbullah menyoroti jika hal tersebut tetap disalahgunakan, maka memicu berbagai dampak negatif terhadap lingkungan. Salah satunya adalah meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
“Jangan sampai seperti yang terjadi di Sumatra. Apa yang hari ini terjadi, merupak adalah simbol pengerusakan. Faktor utamanya adalah ulah manusia karena kerusakan ekosistem dan lingkungan. Mari kita berdiri dan rapatkan barisan,” tegasnya saat meninjau dan berdialog dengan para warga di lokasi, Jumat (26/12/2025) pagi.
Kerusakan ekosistem lingkungan, dalam pandangannya, akan menghilangkan daya dukung dan daya tampung ekosistem hulu untuk meredam curah hujan tinggi.
Hilangnya tutupan hutan berarti hilang pula fungsi ruang terbuka hijau atau hutan sebagai pengendali daur air kawasan melalui proses hidrologis intersepsi, infiltrasi, evapotranspirasi, hingga mengendalikan erosi dan limpasan permukaan yang akhirnya memicu erosi masif dan longsor yang menjadi cikal bakal munculnya banjir bandang.
Padahal, menurutnya, RTH atau hutan di wilayah tersebut berperan vital sebagai penyangga hidrologis. Vegetasi RTH yang rimbun ibarat spons raksasa yang menyerap air hujan ke dalam tanah dan menahannya agar tidak langsung terbuang ke sungai.
Tanah yang tidak lagi dipertahankan, akar juga mudah tererosi, akhirnya memperbesar risiko luapan banjir. RTH atau hutan hulu yang hilang, berarti hilangnya sabuk pengaman alami bagi kawasan di bawahnya.
Kerusakan lingkungan menjadikan wilayah ini ibarat menyimpan bom waktu bencana. Jika dibiarkan, bisa mendatangkan petaka di masa mendatang.
Dilanjutkannya, seluruh pihak diimbau perlu menegakkan aturan tata ruang berbasis mitigasi bencana. Rencana pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.
Bakan momen ini diharapkan menjadi titik balik untuk bergerak menuju keseimbangan baru, di mana keselamatan masyarakat terlindungi dengan tetap menjaga kelestarian alam.
“Oleh karena adanya atensi dari pimpinan (di Kementerian) terutama dalam menjalankan Asta Cita Presiden, kami sekarang hadir di tengah tengah masyakarat dan selanjutnya akan bertemu semua pihak terkait, mulai dari pengembang hingga instansi untuk menindaklanjutinya,” tambahnya.
“Apalagi KDM (Kang Dedi Mulyadi- panggilan Gubernur Jawa Barat) sangat konsen tentang menjaga lingkungan.  Bahkan KDM tidak akan setuju kalau dialihfungsikan. Saya yakin KDM akan membela mati-matian warga di sini,” tegasnya.
Sementara itu, kenyamanan lingkungan dalam artian standar tata ruang atau arsitektur bangunan di tingkat lokal, juga diatur secara spesifik oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
PBB telah mengakui hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat secara global. Pelanggaran terhadap hak ini dapat merujuk pada kerusakan lingkungan yang parah, bukan sekadar ketidaknyamanan biasa.
PBB melalui UNEP (United Nations Environment Programme) scara aktif menyerukan penanggulangan empat krisis lingkungan utama: perubahan iklim, polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi lahan. PBB sering menyoroti darurat lingkungan ini sebagai ancaman bagi generasi sekarang dan mendatang.
“Warga di sekitar perumahan kami terancam menjadi korban banjir dan longsor. Bahkan dampaknya bisa sampai ke Jakarta dan sekitarnya karena kondisi lingkungan yang bisa dikatakan dengan sengaja dirusak. Jangan main-main dengan nyawa manusia yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” ungkap Dr. Julius Purnama, Wakil Ketua Persatuan Paguyuban Warga VePaSaMo.
Persolan tersebut diharap segera mendapatkan kepastian. Sebab selain sudah bermediasi dengan seluruh pihak terkait, sangat dekat dengan kediaman pendiri Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
Lokasinya, keluar dari pintu tol Sentul Selatan, ke arah Babakan Madang menuju Perumahan Sentul City. Dari perumahan elit tersebut, masuk ke perkampungan Gombong, Desa Bojongkoneng. Mengikuti jalan utama, tak sulit menemukan petunjuk di mana “Istana” Prabowo Subianto.
Ketua Persatuan Paguyuban Warga VePaSaMo, Indra Utama, menegaskan jika warga haya ingin mendapatkan hak asasi untuk menikmati tempat tinggal yang layak, aman, memenuhi standar kelayakan, keselamatan bangunan, luas yang memadai, serta lingkungan yang sehat dan teratur. Warga berhak mendapatkan perlindungan dari dampak negatif pembangunan, keikutsertaan dalam pengambilan keputusan. Warga juga menolak kompensasi dalam bentuk apapun.
Pasalnya, rencana pembangunan akses jalan tersebut terancam menebang 1180 pohon yang memicu banyak dampak negatif.
“Kami sudah bersurat ke Pak Presiden, KPK, KDM dan semua pihak. Semoga pihak-pihak tersebut bisa datang untuk melihat langsung yang terjadi,” tutupnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *