KPK Buka Alasan Lambat Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Buka Alasan Lambat Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Namun Lembaga Antirasuah belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pekara tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan pihaknya akan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perkara itu.

“Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara.

Menurutnya, dalam pekara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara.

Akan hal itu, pihaknya ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya,” ujarnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *