Akses Transportasi Jalan Nasional dan Provinsi Disebut Kembali Terhubung

Akses Transportasi Jalan Nasional dan Provinsi Disebut Kembali Terhubung

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut akses transportasi di sejumlah wilayah terdampak bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) secara bertahap kembali terhubung.

Hal itu disampaikan Pratikno saat konferensi pers Penanggulangan Bencana Aceh-Sumatera di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

“Pada sektor akses transportasi, mayoritas ruas jalan nasional dan provinsi secara bertahap telah kembali terhubung, meskipun sebagian masih beroperasi secara terbatas dan memerlukan kewaspadaan bagi para penggunanya,” ujar Pratikno.

Pratikno menjelaskan, untuk wilayah Aceh seperti ruas Lhokseumawe-Langsa, Langsa-Kuala Simpang, hingga Kuala Simpang-batas Sumatera Utara kini kembali terhubung.

Selain itu, Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dan Takengon serta akses Jalan Asia Tenggara Gayo Luwes melalui jalur Banda Aceh-Aceh Tengah juga telah mulai difungsikan.

Kemudian, di Sumatera Utara, jalan penghubung utama antardaerah seperti Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Mandailing Natal sebagian besar telah pulih.

“Meskipun masih terdapat beberapa titik longsor jalan ambles dan juga pemakaian jembatan-jembatan darurat yang membutuhkan kewaspadaan ekstra dari para penggunanya,” ungkapnya.

“Upaya pembersihan dan perbaikan terus dilakukan dengan dukungan alat berat dan pendirian jembatan-jembatan bailey,” lanjut dia.

Selanjutnya di Sumatera Barat, jalan nasional Padang-Bukittinggi melalui Lembah Anai masih dalam tahap percepatan perbaikan dengan progres mencapai sekitar 90%. Jalan provinsi Padang Pariaman-Agam via Malalak juga sebagian besar sudah dapat diakses, meski masih terdapat beberapa titik yang memerlukan penanganan lanjutan.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *