KASTANEWS.ID, JAKARTA: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) lebih efektif dan efisien dalam menjalankan program kerja pembangunan tahun 2022. Anggaran PUPR turun tahun 2022 ini menjadi Rp 100,6 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 152,1 Triliun pada tahun 2021.
“Terkait UU Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah disahkan, kita harus mendukung. Tapi kami minta KemenPUPR betul-betul melakukan analisa dan kajian agar tata kelola anggaran tetap seimbang,” ujar Sri Wahyuni saat Rapat Kerja dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan jajarannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).
Selain itu, Sri Wahyuni juga menyoroti kurangnya koordinasi KemenPUPR dalam penentuan kuota program. Ia cukup menyayangkan hal tersebut, lantaran KemenPUPR hanya berkoordinasi di tingkat pengguna anggaran (PA) saja.
“Anggaran memang ada pengurangan, penurunan, tetapi alangkah baiknya dalam penentuan kuota program (yang bisa dibawa ke dapil) ini kami juga diajak bicara,” tegasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VII (Ponorogo, Magetan, Pacitan, Trenggalek, dan Ngawi) ini meminta agar proses birokrasi pelaksanaan program yang dibawa anggota Komisi V DPR RI dapat disederhanakan. Anggota Komisi V DPR telah bersepakat agar aspirasi dari masyarakat dapat langsung dieksekusi oleh kementerian tanpa perlu berbelit melalui rekomendasi pemerintah daerah setempat.
“Supaya aspirasi dan program yang kita perjuangkan bisa cepat jalan, lancar, langsung mengena ke masyarakat,” ungkapnya.
Meski begitu, Sri Wahyuni juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas realisasi pembangunan dari aspirasi yang dibawanya di Dapil VII Jawa Timur. Salah satunya adalah pengerjaan pelebaran jalan raya Ponorogo-Madiun di Kecamatan Babadan sepanjang 2,5 KM yang telah selesai. Ia meminta proyek pelebaran jalan tersebut ditambah mengingat aspirasi yang telah ia sampaikan sebelumnya mencapai panjang 30 KM.
Dalam rapat tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melaporkan anggaran KemenPUPR 2021 telah secara efektif direalisasikan dalam sejumlah pembangunan. Diantaranya infrastruktur sumber daya air, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur permukiman, infrastruktur perumahan, serta melaksanakan berbagai program padat karya yang turut berperan membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat. Realisasi anggaran KemenPUPR juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Atas berbagai capaian tersebut, kami keluarga besar KemenPUPR mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI yang telah melakukan tugas penganggaran, pengawasan, dan legislasi dengan sangat baik,” ungkapnya. (rls/fnd/red)