JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komedian Harabdu Tohar alias Bedu telah resmi mengakhiri rumah tangganya yang sudah terjalin selama 15 tahun dengan Irma Kartika Anggraini.
Hal ini ditandai dengan sidang pengucapan ikrar talak yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/12/2025).
Pria yang akrab disapa Bedu itu sempat mengaku gugup menjelang persidangan. Selain takut salah ucap, suara bergetarnya juga menyimpan kekhawatiran lain begitu mengucapkan kalimat sakral tersebut.
“Ya, menikah itu kan tanggung jawab ya, ibadah ya. Artinya saya bertanggungjawab atas apa yang saya bawa dalam kehidupan saya. Saya menjadi pemimpin dalam rumah tangga saya, saya menjaga anak istri saya dari panasnya api neraka. Nah, ketika saya bercerai, berpisah, seperti ada sesuatu yang bukan bebannya hilang ya, bukan tapi artinya apakah setelah perpisahan ini mantan istri saya tetap berada di jalan yang lurus?” jelas Bedu usai persidangan.
Terlepas dari kekhawatiran itu, komedian 46 tahun tersebut berharap agar Irma senantiasa istiqomah dalam menjaga iman dan Islamnya.
“Artinya saya berharap, berdoa semoga ya dia tetap ada di jalan-Nya. Karena saya melihat beberapa perpisahan teman-teman selebriti yang wanita, setelah berpisah dengan suaminya yang tadinya ada di jalan yang bisa dikatakan lurus, kemudian keluar dari jalur,” kata dia.
“Nah, itu yang saya khawatirkan. Karena kan dia adalah ibunya dari anak-anak saya,” lanjut Bedu.
Bedu menyadari menjalani peran sebagai orang tua tunggal yang akan dilakukan Irma bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, ia tetap berkomitmen hadir untuk membantu Irma dalam membimbing anak-anaknya.
“Saya khawatir anak-anak saya melihat itu. Tapi mudah-mudahan dalam hati saya tetap berdoa bahwa semoga ibunya anak-anak saya, yang mantan istri saya, tetap berada di jalan yang lurus, bisa menjadi tauladan yang baik juga buat anak-anak saya nanti,” tandasnya.
Sebagai informasi, pernikahan Bedu dan Irma Kartika Anggraeni yang telah berjalan selama 15 tahun resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 November 2025.
Abid, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, putusan cerai diambil setelah Irma absen dua kali dari persidangan. Hakim kemudian memutuskan mengabulkan permohonan cerai Bedu setelah sidang pembuktian.(rah)
