Jaksa Dinilai Bidik Unsur Pidana Lain yang Lebih Serius di Kasus Nadiem

Jaksa Dinilai Bidik Unsur Pidana Lain yang Lebih Serius di Kasus Nadiem

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius. Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim, penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai.

Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.

“Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri,” ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

“Jadi tidak hanya barang (laptop Chromebook) tidak sesuai dengan kriteria sebelumnya,” sambungnya.

Hari ini, Kejaksaan diagendakan menyerahkan tersangka Nadiem Makarim ke pengadilan, menandakan kasus ini segera memasuki tahap persidangan.

Menurut Suparji, keberanian Kejaksaan melimpahkan kasus ini menunjukkan keyakinan mereka untuk membuktikan sangkaan di hadapan hakim. “Bagaimana meyakinkan hakim kalau jaksa sendiri tidak yakin,” tuturnya.

Terkait adanya pembelaan dari sejumlah pihak di luar sidang, Suparji menilai hal itu tidak akan signifikan memengaruhi jalannya persidangan. “Efek yang signifikan ya hasil sidang di pengadilan. Sejauh mana jaksa bisa membuktikan dakwaannya, dan bagaimana penasihat hukum bisa membuktikan pembelaannya,” pungkas Suparji.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *