KASTANEWS.ID, JAKARTA: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mempertanyakan keputusan pemerintah membekukan 12 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia menyayangkan pembekuan kepesertaan tersebut di tengah kondisi sulit akibat Pandemi Covid-19. Bahkan selama ini peserta BPJS Kesehatan tidak mengetahui kalau mereka sudah dinonaktifkan.
“Mengenai penurunan kepesertaan PBI, kok bisa turun? Ngomong dong dengan Mensos (Menteri Sosial). Rakyat Indonesia banyak yang miskin, rakyat miskin karena Covid-19 banyak yang di-PHK,” tegas Irma saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Legislator NasDem ini pun mengingatkan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti agar mendatangi langsung Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, untuk memastikan agar kepesertaan 12 juta orang tersebut tidak dibekukan.
“Ngomong ke Mensos sana, jangan cuma duduk di meja doang. Kalau enggak dilayani dengan baik oleh Mensos dan Menkes, datang ke Komisi IX, kami akan bantu,” tandas wakil rakyat dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu.(rls/f-nd/red)