Kasus Dugaan TPPO, Dwi Korban Penganiayaan Hingga Tewas oleh Agen LC

Kasus Dugaan TPPO, Dwi Korban Penganiayaan Hingga Tewas oleh Agen LC

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap kronologi tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini. Dia menyebut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraktivitas di Batam.

Pelaku pembunuhan disebut juga merupakan agen atau supplier ladies companion (LC) atau pemandu karaoke untuk kelab malam di Pulau Batam. Hal itu diungkapkan Hotman saat bertemu dengan keluarga Dwi Putri Aprilian Dini.

Dwi Putri merupakan salah satu korban penganiayaan hingga tewas oleh agen tersebut. Hotman mengungkap awalnya Dwi Putri merupakan perempuan yang bekerja di sebuah pabrik.

Setelah dua tahun, Dwi Putri ditawarkan pekerjaan oleh sebuah agen pekerja yang belakangan diketahui merupakan supplier LC. “Sesudah berakhir kerja di pabrik, makanya mencari kerja yang baru, ketemulah si agen ini,” ungkap Hotman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Dalam proses rekrutmen pekerjaan itu, korban justru diminta untuk minum-minuman keras hingga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Singkatnya, karena korban tidak pernah melakukan, korban pun menolak permintaan agen pekerja tersebut.

Namun, korban justru diminta membayar penalti pekerjaan hingga Rp18 juta karena tidak menyanggupi proses rekrutmen tersebut. Korban yang tidak membayar justru mendapatkan penyiksaan berupa penganiayaan hingga dikurung.

“Jadi intinya pelaku marah gara-gara si korban ini menolak menjadi LC, dan diduga ini bukan LC biasa-biasa temanin minum, tetapi LC plus-plus, jadi ini sudah menjadi TPPO,” ungkap Hotman.

Hotman menyebut korban mendapatkan penganiayaan selama tiga hari. Adapun akibat penyiksaan itu korban pun meninggal dunia. Dalam kesempatan ini, Hotman pun meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki perkara ini hingga tuntas.

Menurutnya, bisnis ini tergolong bisnis maksiat yang bergerak dalam jual-beli perempuan. “Makanya kami minta Kapolda Kepulauan Riau untuk mengambil alih kasus ini agar bisa diteliti semua, diselidiki semua ada berapa puluh klub di Batam yang terlibat dalam bisnis maksiat ini. Ini bisnis maksiat,” tandas Hotman.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *