KASTANEWS.ID, JAKARTA: Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyesalkan, pernyataan yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan terkait usulan agar Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat dipecat. Saan mendesak agar Arteria menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.
“Ya, kalau menurut saya itu yang terbaik. Jadi, Pak Arteria tinggal bicara ke publik, saya khilaf, saya minta maaf, itu clear tidak ada maksud apapun,” ungkap Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Ketua DPW NasDem Jawa Barat itu menilai, pernyataan Arteria yang mengusulkan agar salah seorang Kajati yang berbicara bahasa sunda dalam rapat dipecat agak berlebihan. Ia menduga Arteria tidak sedang konsentrasi ketika menyampaikan hal tersebut.
“Menurut saya hal-hal seperti itu seharusnya tidak terjadi lah, ya, karena itu nanti akan memicu ketersinggungan. Mudah-mudahan ini tidak membesar, ya. Kalau memang Pak Arteria khilaf, ya, tinggal bicara saja,” ujarnya.
Saan menegaskan, seorang pejabat yang berbicara bahasa Sunda tidak perlu sampai dipecat. Menurutnya, hal itu hanyalah ungkapan spontan ketika bertemu dengan seseorang yang berasal dari daerah yang sama.
“Emang nggak perlu lah (dipecat), orang ngomong Sunda biasa aja kalau lagi rapat. Saya misalnya ketemu orang sunda ya sama ngomong Sunda. Ada orang Jawa ketemu orang Jawa ngomong orang jawa juga,” ucapnya.
Ditambahkan Saan, ada hal-hal yang spontan ketika dalam komunitas yang jauh dari asal ketemu itu kan spontan.
“Ngomong bahasa daerah itu kadang hal-hal yang spontan dalam sebuah forum karena mungkin rasa seneng, bangga ketemu satu daerah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyayangkan sikap salah seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin Senin lalu.
“Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Ia mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut, tetapi tidak menyebut siapa Kajati yang ia maksud.
“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” kata dia.(red/*)