KASTANEWS.ID, JAKARTA: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menolak wacana penaikan tarif dasar Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sebesar Rp 5 ribu. Menurutnya, rencana itu akan membebani masyarakat.
“Kalau itu (kenaikan tarif) dilakukan berarti pemerintah tidak punya rasa peduli terhadap masyarakat,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Roberth mengatakan perekonomian masyarakat masih dalam tahap perbaikan usai dihantam Pandemi Covid-19. Untuk itu, pergerakan masyarakat harusnya tidak dibebani dengan penaikan tarif dasar KRL.
“Ekonomi masyarakat baru mau tumbuh, sudah mulai usaha, mulai kerja. Eh, tiba-tiba dikasih begini, kan kurang tepat lah,” tegasnya.
Pandemi Covid-19, terang Roberth, membuat beban kehidupan masyarakat menjadi berat, ditambah dengan penaikan harga kebutuhan pokok seperti minyak, beras, dan gas. Sangat tidak tepat pemerintah menaikkan tarif KRL saat ini. Ia pun meminta wacana tersebut ditunda.
“Tidak pantas lah dinaikan pada saat ini. Jika situasi lebih baik lagi, daya beli masyarakat tumbuh dan meningkat baru kemungkinan dinaikan,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Papua ini menegaskan, Komisi V DPR bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Komisi yang membidangi transportasi itu akan mempertanyakan alasan pemerintah mewacanakan penaikan tarif KRL.
“Setelah bertemu PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kita rapat dengan Menhub (Menteri Perhubungan). Pada saat rapat nanti, kita akan mempertanyakan alasannya apa,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar mengatakan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line. Kebijakan tersebut akan berlaku pada bulan April 2022.
Penaikan tarif dasar KRL diwacanakan sebesar Rp 2 ribu, dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu untuk 25 Km pertama. Sedangkan 10 Km selanjutnya bakal dikenakan penambahan biaya Rp1.000. (medcom/*)