Yahya Disebut Tak Lagi Jabat Ketum PBNU

Yahya Disebut Tak Lagi Jabat Ketum PBNU

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Beredar Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam surat itu, Gus Yahya disebut tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025. Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu berisi tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang sebelumnya memecat Gus Yahya.

SE itu juga ditandatangani digital oleh KC. Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam dan KH. Ahmad Tajul Mafakhir selaku Katib.

“Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis Surat Edaran tersebut dikutip Rabu (26/11/2025).

Dengan demikian, Gus Yahya pun dinilai tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU. Gus Yahya juga tidak lagi bisa bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Dalam beleid yang sama, SE itu juga mengatur kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU akan berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU.

“Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” tulis SE tersebut.

Adapun SE itu juga memuat agar Gus Yahya menggunakan hak mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama apabila tidak puas atas keputusan tersebut. Hal ini merupakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *