JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah melakukan penguatan pengawasan Propam Polri terkait dengan indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran oleh polisi. Warga pun bisa melaporkan di mana saja.
“Kehadiran Polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti. Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam,” kata Sigit usai Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Menurut Sigit, masyarakat bisa melakukan pelaporan polisi ‘nakal’ di mana pun. “Sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor,” ujar Sigit.
Sigit mengungkapkan, pelaporan bisa dilakukan mulai dari halte hingga hotel. Pasalnya, hampir di setiap titik telah dipasangi Barcode untuk masyarakat bisa melakukan pelaporan.
“Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka Propam akan langsung tangani hal-ha itu yang tentunya kita lakukan perbaikan,” ucap Sigit.
“Termasuk tentunya memberikan kemampuan mengisi dengan kemampuan yang dibutuhkan sebagai seorang pemimpin baik di tingkat bawah, di tingkat menengah, maupun di tingkat atas tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang,” tambah Sigit mengakhiri.(rah)
