Terkait SDUWHV Shadiq Minta Negara Tidak Abai atas Keresahan Publik

Terkait SDUWHV Shadiq Minta Negara Tidak Abai atas Keresahan Publik

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap skema pelaksanaan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) 2025.

“Saya sudah menampung sendiri pengaduan para pelamar di Padang, Sumatra Barat. Mereka datang karena merasa dirugikan oleh proses yang tidak transparan dan sistem yang tidak siap. Negara wajib memberikan jawaban dan kepastian,” kata Shadiq dalam RDPU Komisi XII DPR dengan Delicia, perwakilan gerakan demo SDUWHV, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).

SDUWHV yaitu surat yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi sebagai salah satu syarat wajib bagi WNI untuk mengajukan permohonan visa liburan sambil bekerja ke Australia. Visa itu memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Australia selama 12 bulan untuk liburan, bekerja, atau belajar.

Sebelum rapat tersebut, Shadiq telah menerima banyak pengaduan langsung dari para pelamar di Kota Padang, Jakarta, serta para peserta yang ia kumpulkan dan dengarkan secara khusus di Sumatra Barat.

Para pelamar menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari kegagalan sistem, perbedaan informasi, hingga dugaan adanya akses tidak wajar saat pembukaan kuota.

Shadiq menilai bahwa keluhan itu mencerminkan persoalan serius pada aspek kesiapan teknis dan tata kelola pelayanan publik, terutama bagi ribuan anak muda yang mengikuti program tersebut dengan penuh harapan.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan keresahan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus memenuhi standar UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, sementara seluruh proses pendaftaran dan keimigrasian harus berjalan sesuai UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian.

Shadiq memastikan bahwa Komisi XII DPR akan mengawal tindak lanjut atas seluruh pengaduan yang masuk. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi total terkait proses pendaftaran, kesiapan sistem, tata kelola informasi, dan mitigasi teknis.

Selain itu, ia mendesak adanya langkah konkret bagi para pelamar yang terdampak, termasuk transparansi hasil audit dan rencana perbaikan sistem di tahun berikutnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Shadiq menegaskan komitmennya untuk memastikan hak para peserta SDUWHV 2025 terlindungi dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum. (Tim Shadiq Pasadigoe/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *