Kuasa Hukum Jelaskan Tujuan Pertemuan Erika dengan Ayah Biologis Anaknya di Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Jelaskan Tujuan Pertemuan Erika dengan Ayah Biologis Anaknya di Polda Metro Jaya

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Aktris Erika Carlina absen dalam upaya damai kedua dengan Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Erika memilih untuk diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Mohammad Faisal. Oleh karena itu, DJ Panda pun gagal bertemu secara tatap muka dengan sang mantan kekasih.

“Kami menghadiri atas agenda restorative justice yang diajukan oleh saudara DJ P beserta kuasanya, yang sebelumnya dua minggu yang lalu sudah pernah diajukan atas pertemuan pertama,” kata Mohammad Faisal usai menjalani restorative justice (RJ) di Polda Metro Jaya mewakili Erika Carlina.

Faisal menegaskan bahwa Erika berhalangan hadir dalam pertemuannya dengan DJ Panda karena terkendala urusan mendadak.

“Kami ingin mengkonfirmasi bahwa klien kami tidak bisa hadir pada kesempatan RJ yang kedua karena dalam suatu hal, jam 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang mana beliau tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami,” jelasnya.

Saat ditanya poin utama dari pembahasan upaya damai tersebut, Faisal mengatakan kedua pihak masih menyamakan persepsi dalam melihat kasus ini.

Terlebih, DJ Panda sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Erika atas kasus pengancaman yang dituduhkan. Faisal menegaskan pertemuan itu tidak membahas hal-hal di luar laporan Erika, termasuk soal hak asuh anak maupun status DJ Panda sebagai ayah biologisnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *